BERITAUSUKABUMI.COM-Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan Pemenuhan Pelayanan Dasar (PPD) melalui operasi non kebakaran berupa animal rescue atau evakuasi ular di Kampung Neglasari RT 004/024, Desa/Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Senin (9/2/2026).
Laporan dari warga diterima petugas pada hari yang sama. Tim Damkarmat Kabupaten Sukabumi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan setelah adanya informasi kemunculan ular di area permukiman warga yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa.
Kepala Bidang Penyelamatan Dinas Damkarmat Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, mengatakan bahwa operasi non kebakaran merupakan bagian dari pelayanan dasar yang wajib diberikan kepada masyarakat.
“Selain penanganan kebakaran, kami juga melaksanakan operasi non kebakaran seperti animal rescue. Setiap laporan warga kami tindak lanjuti dengan cepat demi menjaga keselamatan masyarakat,” ujar Hendra.
Menurutnya, keberadaan ular di lingkungan padat penduduk dapat menimbulkan risiko, terutama bagi anak-anak dan warga lanjut usia. Karena itu, respons cepat menjadi prioritas utama.
Operasi evakuasi dilakukan sesuai prosedur standar keselamatan dengan peralatan khusus penanganan satwa liar. Setelah diamankan, ular tersebut kemudian dievakuasi dari area permukiman.
“Damkar melayani sepenuh hati. Dengan semangat Yudha Brama Jaya, kami terus menjaga dedikasi dan kesiapsiagaan dalam bertugas,” tegas Hendra.
Damkarmat Kabupaten Sukabumi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang apabila menemukan satwa liar seperti ular di sekitar rumah dan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani secara profesional.
Operasi non kebakaran seperti ini menjadi bukti bahwa Damkar Kabupaten Sukabumi tidak hanya bertugas memadamkan api, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keselamatan dan ketertiban lingkungan masyarakat.





