Tak Perlu Antre! Kartu Kuning di Kabupaten Sukabumi Kini Bisa Dibuat Online Lewat SIAPkerja

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi kini melayani pembuatan kartu kuning (AK1) secara online melalui SIAPkerja Kemnaker. Simak cara daftar dan keuntungannya.
Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan ketenagakerjaan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

BERITAUSUKABUMI.COM-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu terobosan terbarunya adalah layanan pembuatan kartu kuning atau AK/I secara digital melalui platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Melalui sistem ini, pencari kerja tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Disnakertrans. Proses pendaftaran kartu kuning kini dapat dilakukan secara daring dengan mengakses laman resmi Kemnaker di https://account.kemnaker.go.id/auth/login. Di situs tersebut, masyarakat bisa membuat akun, mengisi data diri, hingga mencetak kartu AK/I secara mandiri.

Pengantar Kerja Ahli Pertama Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Alpian Indra Gumilar, menjelaskan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan ketenagakerjaan yang lebih modern, cepat, dan efisien.

“Layanan kartu kuning sekarang sudah terintegrasi dalam sistem SIAPkerja sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024,” ujarnya.

Tidak hanya untuk pembuatan kartu kuning digital, platform SIAPkerja juga menyediakan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan pencari kerja. Mulai dari informasi lowongan kerja di seluruh Indonesia, program pelatihan kerja, hingga pemagangan.

“SIAPkerja menyediakan sejumlah fitur yang sangat membantu masyarakat terkait kebutuhan ketenagakerjaan, termasuk akses lowongan kerja secara nasional,” tambah Alpian.

Dengan sistem terintegrasi ini, pencari kerja di Kabupaten Sukabumi dapat mengakses peluang kerja secara lebih luas tanpa terbatas wilayah.

Tetap Layani Secara Offline

Meski layanan telah berbasis digital, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi tetap membuka pelayanan langsung di kantor bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi.

“Bagi yang masih kesulitan menggunakan SIAPkerja, bisa datang langsung ke kantor atau menghubungi media sosial resmi Disnakertrans Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan, termasuk mereka yang belum terbiasa menggunakan sistem digital.

Kebijakan digitalisasi layanan kartu kuning ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya disampaikan Rizwan Hasanudin (32), warga Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

“Awalnya saya belum tahu kalau kartu kuning sekarang bisa online. Setelah dicoba ternyata lebih simpel dan tidak menguras waktu,” katanya.

Menurut Rizwan, penggunaan aplikasi SIAPkerja cukup mudah dipahami, bahkan bagi pengguna yang baru pertama kali mengakses layanan digital.

“Kalaupun ada kesulitan, petugas di kantor membantu dengan baik. Pelayanannya menurut saya sudah bagus,” pungkasnya.

Dengan hadirnya layanan kartu kuning online melalui SIAPkerja, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital sekaligus mempermudah akses layanan bagi pencari kerja di daerah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *