BERITAUSUKABUMI.COM-Satuan Reskrim Polres Sukabumi, mengamankan delapan unit kendaraan jenis truk yang mengangkut material pasir besi di jalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Rabu (20/12/23), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA :
- Hotel Bunga Ayu Palabuhanratu Manfaatkan Limbah Batu Bara untuk Coran Lantai
- Oknum Ustadz di Cisolok Sukabumi Setubuhi Dua Anak Kandung Sendiri Hingga Hamil
- Sampah di Pantai Simpenan Sukabumi Pj Gubernur Jabar Duga ada Kiriman dari Bekasi dan Bogor
“Pada saat diamankan, delapan unit kendaraan pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,”tegas Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Jumat (22/12/23).
Menurut Ali, bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten.”Semua kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang duga tidak mempunyai izin,”tutup Ali.
editor : Irwan Kurniawan





