Truk Pengangkut Pasir Besi diamankan Polres Sukabumi

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar, mengamankan delapan unit kendaraan jenis truk yang mengangkut material pasir besi di jalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Rabu (20/12/23), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Sejumlah truk pasir pengangkut pasir besi yang berhasil diamankan

BERITAUSUKABUMI.COM-Satuan Reskrim Polres Sukabumi, mengamankan delapan unit kendaraan jenis truk yang mengangkut material pasir besi di jalan Raya Simpenan Bagbagan Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Rabu (20/12/23), dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan material pasir besi dari Kecamatan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

“Pada saat diamankan, delapan unit kendaraan pengangkutan pasir besi itu tidak dilengkapi dengan dokumen perizinan,”tegas Ali kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini, Jumat (22/12/23).

Menurut Ali, bahan material pasir besi itu, akan dibawa ke daerah Bayah Propinsi Banten.”Semua kendaraan dan sopirnya sudah kami amankan dan selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus angkutan material pasir besi yang duga tidak mempunyai izin,”tutup Ali.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *