Tetap Dipercaya Warga Sukabumi Dewi Asmara Lakukan Tugaskan Wakil Rakyat dengan Baik

Srikandi politisi senior Partai Golkar, Dewi Asmara tercatat sudah empat kali berturut-turut dipercaya dan diberi amanah oleh warga Sukabumi untuk memperjuangkan aspirasi di gedung parlemen sebagai anggota DPR RI/Pusat. Selama mengemban amanah dan kepercayaan warga Sukabumi sebagai wakil rakyat dari Periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan sekarang 2019-2024 ini, alumni Universitas Indonesia (UI) Fakultus Hukum Tahun 1987 ini telah menorehkan tugasnya selaku wakil rakyat mewakili daerah pemilihan Jabar IV yakni Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan baik.
Dewi Asmara berbaur bersama warga Sukabumi dalam suatu acara

BERITAUSUKABUMI.COM-Srikandi politisi senior Partai Golkar, Dewi Asmara tercatat sudah empat kali berturut-turut dipercaya dan diberi amanah oleh warga Sukabumi untuk memperjuangkan aspirasi di gedung parlemen sebagai anggota DPR RI/Pusat.

Selama mengemban amanah dan kepercayaan warga Sukabumi sebagai wakil rakyat dari Periode 2004-2009, 2009-2014, 2014-2019 dan sekarang 2019-2024 ini, alumni Universitas Indonesia (UI) Fakultus Hukum Tahun 1987 ini telah menorehkan tugasnya selaku wakil rakyat mewakili daerah pemilihan Jabar IV yakni Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan baik.

“Buktinya, sampai saat ini Ibu Dewi Asmara masih dipercaya masyarakat Sukabumi dan Partai Golkar untuk tetap jadi penyambung lidah aspirasi warga Sukabumi di Gedung Senayan Jakarta,”ungkap Ketua Tim Pemenangan Dewi Asmara, Hendra Permana, Sabtu (6/1/2024).

Bacaan Lainnya

Kendati Dewi Asmara adalah anak seorang elit Partai Golkar di masa Orde Baru, Oetojo Oesman, namun tidak sedikitpun sifat manja dan pelayanan khusus begitu mudah didapatkannya. Dewi Asmara tetap meniti karier organisasi politik dari bawah.

Dewi Asmara saat membacakan pandangan fraksi di DPR RI

“Di Pemilu 2004 Ibu Dewi Asmara terpilih untuk pertama kalinya menjadi anggota DPR RI, Dewi Asmara melepas segala pencapaian dalam karir profesionalnya dan hanya fokus pada karir politiknya demi pengabdian ke masyarakat luas,”terang Hendra.

Pada periode pertama Dewi Asmara menjalani karir sebagai penyambung lidah rakyat di parlemen, Dewi duduk di Komisi III DPR, komisi yang membidangi Hukum dan HAM itu dirasa dekat dengan latar belakang seorang Dewi Asmara sebagai orang hukum.

Selama kurang lebih dari tujuh tahun, Dewi Asmara berada di komisi yang identik dengan ‘Komisi Laki-laki’ itu. Dinamika dan dialektika yang terbangun di Komisi Hukum ini tak ubahnya konferensi di pengadilan yang menuntut argumentasi dan landasan hukum.

Pada Pemilu 2019, di periode keempat Dewi Asmara terpilih menjadi anggota DPR RI. Di Pemilu 2019 Dewi Asmara mendapat suara sebanyak 77.264 suara. Dewi Asmara kemudian diamanahi posisi sebagai anggota Komisi IX DPR RI dengan cakupan tugas di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Salah satu undang-undang yang menjadi kebanggaan dan diproduksi oleh Ibu Dewi Asmara selama duduk di Komisi IX DPR adalah RUU Kepalangmerahan. RUU ini digodok oleh Ibu Dewi Asmara dan anggota Komisi IX DPR lainnya,”kata Hendra Permana.

Selain RUU Kepalangmerahan, Dewi Asmara juga turut aktif dalam pembahasan RUU tentang Merk. Di luar rancangan undang-undang yang dikerjakannya, Dewi Asmara juga berkontribusi dalam rapat-rapat dan kerja-kerja legislasi anggota dewan.

Diantaranya adalah, Raker Komisi 9 dengan Menteri Kesehatan, Kepala DJSN, dan Dirut BPJS Kesehatan tentang Perkembangan Peninjauan Manfaat Jaminan Kesehatan sesuai Kebutuhan Dasar Kesehatan (KDK) dan Kelas Rawat Inap Standar.

Lalu pembahasan dengan Kementerian Ketenagakerjaan terkait program pembagunan rumah susun untuk pekerja. Dewi Asmara juga terlibat aktif dalam rapat Komisi 9 DPR RI dengan Menteri Kesehatan RI terkait dengan penjelasan pemerintah terkait peraturan BPJS Kesehatan Nomor 2 Tahun 2015, Laporan Perkembangan Mengenai Persiapan Pelayanan Kesehatan Haji Tahun 2015, dan Laporan mengenai pelaksanaan Kegiatan Prioritas Tahun 2015 pada Semester I.

“Dalam rapat-rapat kerja itu, Ibu Dewi Asmara seringkali melontarkan mengenai bagaimana pelayanan kesehatan terhadap masyarakat kepada BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan serta cukup keras terhadap keberadaan tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia,”bebernya.

Selama berkarir di DPR RI, banyak hal yang sebetulnya ingin dia perjuangkan menjadi anggota DPR antara lain tersalurnya aspirasi dan kepentingan konstituen di daerah pemilihan pada pelbagai aspek ekonomi, politik, budaya dan sosial yang meliputi/ tercermin pada kebijakan peraturan per UU yang dihasilkan lembaga dan pemerintah serta terlaksananya fungsi pengawasan yang proporsional dan demokratis.(advertorial).


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *