BERITAUSUKABUMI.COM-Tanggal 5 September 2023, masa bakti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum berakhir.DPRD Provinsi Jabar mengumumkan pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa jabatan 2018-2023, pada rapat paripurna, Selasa (1/8/2023).
Berita acara tentang pengusulan pemberhentian tersebut kemudian ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Ridwan Kamil serta Uu Ruzhanul Ulum. Tahap selanjutnya, berita acara tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
LIHAT JUGA :
- Ridwan Kamil : Bank BJB Harus Promosikan Usaha Anak Muda
- Momen Wagub Jabar Kang Uu saat Sandiaga Uno Sambutan
Gubernur Ridwan Kamil mengatakan, pengumuman itu merupakan tahapan administrasi yang harus dilalui sebelum mengakhiri jabatan. Terhitung 34 hari lagi jabatannya akan berakhir.
“Tidak terasa sudah 5 tahun dari 5 September 2018 sampai 5 September 2023. Masih ada sebulan kerja-kerja yang harus kami lakukan,” ucapnya.
Kang Emil, sapaan akrabnya menyebut, dalam sebulan kedepan ada beberapa agenda penting yang akan dilakukannya. Antara lain peresmian monumen Kujang Sepasang di Sumedang, persemian Situ Bagendit Garut, hingga peresmian operasional kereta cepat Jakarta Bandung bersama Presiden Joko Widodo.
Kepada masyarakat Jabar, Kang Emil mengucapkan permohonan maafnya bila masih ada pembangunan yang belum maksimal. Bersama jajarannya, ia mengatakan sudah berkerja keras menjadi pemimpin amanah yang membawa aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga saat ini era kepemimpinan Kang Emil sudah meraih 541 penghargaan yang menandakan ada 541 perubahan di berbagai bidang.
sumber : Infojawabarat
editor : Irwan Kurniawan