BERITAUSUKABUMI.COM-Selama 30 hari, tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat akan memeriksa setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Pemeriksaan yang akan dilakukan BPK RI Jawa Barat berrkaitan rencana pemeriksaan terperinci atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan ke BPK RI Perwakilan Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kedatangan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman di Pendopo Sukabumi, Jumat, (22/3/2024).
“Hari ini kami kedatangan tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat mengenai akan dilaksanakannya pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan yang telah kita serahkan,”kata Ade Suryaman usai menerima tim dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
Menurut Ade, semua hal yang berkaitan tentang laporan akan diperiksa secara menyuluruh. Sehingga, setiap perangkat daerah pun akan diperiksa secara menyeluruh.”Laporannya akan diperiksa satu persatu. Tim BPK rencananya akan bertugas selama tiga puluh hari,”ucapnya.
Untuk itu Ade Suryaman meminta semua kepala perangkat daerah menyiapkan segala hal. Terutama yang terkait laporan ke BPK RI.
“Kepala perangkat daerah kami mohon menyiapkan kebutuhan BPK RI yang terkait pelaporan. Sehingga, apabila BPK menanyakan sesuatu, laporannya sudah siap,” pungkasnya.(M.Pajar)
editor : Irwan Kurniawan





