BERITAUSUKABUMI.COM-Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan kalinya dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
WTP atau Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2022 disampaikan oleh Kepala BPK RI perwakilan provinsi Jawa Barat Paula Henry Simatupang kepada Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mewakili Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Aula BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat (12/5/2023).
LIHAT JUGA :
- Untuk Kali ke Delapan, Pemkab Sukabumi Raih Opini WTP dari BPK RI
- BPK Jawa Barat Lakukan Exit Meeting di Kabupaten Sukabumi
Menurut Iyos Soemantri capaian tersebut merupakan hasil kerja keras bersama. Terutama perangkat daerah yang terus bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsinya.
“Ini semua adalah berkat perjuangan semua stakeholders Pemerintah Kabupaten Sukabumi, sehingga kita mendapatkan hasil luar biasa yakni WTP yang ke 9 kalinya,”kata Iyos Soemantri.
Iyos Soemantri berharap hasil WTP ke 9 kalinya tersebut bisa dipertahankan dan dapat kembali diraih di tahun depan.
Hadir Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Kepala BPKAD serta Inspektorat Kabupaten Sukabumi.
penulis : M. Pajar
editor : Hasna Fatimah Zahra