BERITAUSUKABUMI.COM– Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan TM (17 tahun), remaja asal Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi yang diduga terlibat dalam kasus pembacokan yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Selatan beberapa hari lalu.
Penangkapan terhadap terduga TM dilakukan di rumahnya pelaku di Kampung Sukasari Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, pada Senin (18/3/2024) sore.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan kami setelah terduga pelaku TM bersama puluhan temannya melakukan aksi konvoi mengendarai sepeda motor sambil mengacungkan senjata tajam di kawasan Jalan Lingkar Selatan Kota Sukabumi,”kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun dalam siaran persnya di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (21/3/2024).
Bagus mengatakan peristiwa berdarah itu terjadi pada 17 Maret 2024 lalu. Pihaknya lantas melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku. Pada Senin, 18 Maret 2024 polisi mengamankan tujuh orang terduga pelaku.
“Tujuh orang di berbagai tempat dan pada Selasa, 19 Maret 2024 kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya dua orang pemuda berinisial RA (16 tahun) dan MLPU (20 tahun) jadi korban pembacokan berandalan bermotor saat ngabuburit di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi.
Peristiwa pembacokan itu terjadi di dua TKP berbeda. Pertama di Jalur Lingsel, Kampung Begeg, Lembursitu dan peristiwa kedua di Jalur Lingsel, Cibeureum Kota Sukabumi.
editor : Irwan Kurniawan





