Ribuan Pokir DPRD Kabupaten Sukabumi Mengalir ke RKPD 2027, Infrastruktur Permukiman Jadi Prioritas Utama

BERITAUSUKABUMI.COM- DPRD Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 2.238 usulan kegiatan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Saat ini, seluruh usulan tersebut masih dalam proses verifikasi, baik administrasi maupun teknis.

Usulan yang telah lolos verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027, sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pengolahan usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dan pokir DPRD, kebutuhan prioritas masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur permukiman.

“Pokir DPRD mencatat 2.238 usulan kegiatan, yang saat ini juga masih dalam proses verifikasi administrasi maupun teknis,”kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 di Bale Pangripta, Bapperida Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/3/2026).

Adapun usulan prioritas masyarakat meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan, khususnya di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

Budi Azhar menegaskan pentingnya keselarasan antara RKPD 2027 dengan RPJMD 2025–2029.

“RKPD harus sepenuhnya selaras dengan RPJMD 2025–2029 serta disusun berdasarkan isu strategis daerah dan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses maupun pengawasan DPRD,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“RKPD harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan konsisten dengan visi pembangunan jangka menengah. Penguatan agroindustri dan pariwisata harus menjadi motor ekonomi Sukabumi,” singkatnya.

Budi Azhar berharap seluruh tahapan verifikasi berjalan optimal agar program yang dirumuskan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *