BERITAUSUKABUMI.COM-Keluarga almarhum Pekerja Migran Indonesia (PMI) Andra Anriana mendapat santunan Jaminan Kematian atau JKm.
Santunan diserahkan langsung Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi dan pihak BPJS Ketenagakerjaan, Senin (16/1/2023).
Achmad Fahmi mengantarkan langsung santunan JKm ke rumah duka di Jalan Palabuan II Gang Arjuna, Nomor 39 RT 02 RW 02 Kelurahan Tipar Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
Suasana sedih campur haru bahagia nampak terpancar dari keluarga almarhum Andra Anriana. Achmad Fahmi menyerahkan JKm kepada keluarga Andra Anriana diserahkan ke rumah duka sebesar Rp 85 juta.
LIHAT JUGA :
- Achmad Fahmi : Jangan Ada Dikotomi Antara Kemenag dan Pemkot Sukabumi
- Jelang Tahun Politik, Achmad Fahmi Kembali Gencarkan Jumling
Menurut Achmad Fahmi, pemberian santunan JKm BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Sukabumi kepada PMI.
”Dari awal kami memproses kepulangan PMI ( jenazah Andra Anriana) yang meninggal dunia saat bekerja di Korea Selatan. Pemakaman kepada almarhum pun kami lakukan sebagaimana mestinya,” ujar Achmad Fahmi.
Sementara perwakilan keluarga almarhum yakni Euis Hidayati (51) menyampaikan, keluarga menyampaikan terimakasih atas bantuan semua pihak dalam pemulangan almarhum ke Indonesia dan perhatian lainnya.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terimakasih ke semua pihak mulai dari RT, RW, kelurahan hingga kecamatan dan pemkot serta KBRI yang telah membantu,”ujar Euis.
Seperti diketahui almarhum Andra Anriana meninggal dunia di Korea Selatan ketika bekerja di negara tersebut karena sakit yang diagnosa dokter karena tumor otak.
editor : Irwan Kurniawan