BERITAUSUKABUMI.COM-Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi tingkat kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan mendapat penyuluhan hukum pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin 18 Juli 2022, di Islamic Center Cisaat Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Penyuluhan hukum mengambil tema “Mengenal Literasi Hukum Positif Dalam Menguatkan Peran Amar Maruf Nahi Mungkar”. Penyuluhan hukum ini bertujuan agar pengurus MUI diberbagai tingkatan lebih memahami modus operandi tindak pidana korupsi. Selain itu, para peserta diberikan materi terkait tugas pokok dan fungsi kejaksaan berdasarkan UUD Nomor 11 Tahun 2001, tentang kejaksaan RI, di mana salah satunya adalah bagaimana fungsi kejaksaan sebagai pengacara negara.
LIHAT JUGA : MUI Minta Pembangunan Wisata Religi Kelenteng Bisa Ungkit Ekonomi Masyarakat
“Fungsi kejaksaan sebagai jaksa pengaca negara disitu ada fungsi penegakan hukum terkait di bidang perdata ada juga fungsi pendampingan hukum, memberikan pendapat hukum baik itu terhadap MUI maupun penyuluhan pelayanan hukum gratis memberikan ilmu-ilmu terkait hukum pidana maupun perdata oleh masyarakat,”kata Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Elga Nur Fazrin.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi mengapresiasi penyuluhan hukum yang diinisiasi MUI Kabupaten Sukabumi.”Kami kejaksaan mengapresiasi kegiatan ini karena kegiatan ini menurut kami tidak semua daerah mengadakan seperti ini. Jadi kami harap kegiatan yg diadakan oleh MUI kab.sukabumi dapat dilanjutkan dengan program-program selanjutnya dengan kegiatan yang serupa,”terangnya.
LIHAT JUGA : Polres Sukabumi Kota Sambangi MUI Kabupaten Sukabumi, Ini Yang Dibahas
Di tempat yang sama Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun mengatakan penyuluhan hukum ini dalam rangka penguatan kelembagaan MUI se-Kabupaten Sukabumi di semua tingkatan masing-masing.
“Para pengurus MUI di semua tingkatan tidak hanya tahu hukum-hukum Islam saja, tapi harus memahami juga apa itu hukum positif yang ada di Indonesia. Untuk itu kami MUI Kabupaten Sukabumi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan rutin menyelenggarakan kegiatan ini kedepannya,”tukasnya.
penulis : Abdurahman Aziz (Kontributor)
editoor : Hasna Fatimah Zahra