BERITAUSUKABUMI.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang dilaporkan gugur akibat eskalasi serangan Israel dan Amerika Serikat pada penghujung Februari lalu.
Pernyataan duka tersebut disampaikan di tengah suasana Ramadan, bulan suci yang identik dengan kedamaian dan peningkatan ibadah umat Islam.
MUI menilai, peristiwa tersebut menambah panjang daftar konflik bersenjata yang mencederai rasa kemanusiaan global.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Di tengah kekhusyukan umat Islam menjalankan ibadah puasa, kabar ini tentu menjadi duka mendalam bagi dunia Islam,” demikian pernyataan resmi MUI.
MUI memandang eskalasi militer tersebut bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan serius yang berkaitan dengan pelanggaran kedaulatan negara dan prinsip hukum internasional.
Lembaga tersebut merujuk pada norma yang tertuang dalam Piagam dan deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menekankan penyelesaian sengketa melalui jalur damai.
Sebagai negara yang berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia dinilai memiliki tanggung jawab moral untuk tidak berdiam diri terhadap konflik yang berpotensi memperluas instabilitas global.
MUI juga menyoroti respons militer Iran terhadap sejumlah pangkalan yang disebut sebagai bentuk pembelaan diri. Dalam perspektif hukum internasional, pembelaan diri diakui sebagai hak setiap negara sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih jauh, MUI mengingatkan adanya potensi implikasi geopolitik yang lebih luas. Eskalasi konflik dinilai bisa berdampak pada dinamika dukungan terhadap kemerdekaan Palestina, isu yang selama ini menjadi perhatian umat Islam dunia.
MUI mengimbau seluruh pihak agar tidak menjadikan konflik bersenjata sebagai instrumen penyelesaian masalah, mengingat dampak kemanusiaan yang ditimbulkan selalu lebih besar daripada keuntungan politik jangka pendek.
Melihat situasi global yang dinilai semakin tidak menentu, MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas dan terukur.
Salah satu yang disorot adalah perlunya meninjau kembali efektivitas keterlibatan dalam sistem keseimbangan kekuatan (balance of power) yang dianggap belum sepenuhnya menghadirkan keadilan global.
Selain itu, MUI menyerukan agar lembaga internasional, termasuk Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), segera mengambil peran aktif menghentikan pertumpahan darah dan mendorong dialog damai.
Sebagai langkah spiritual, MUI mengajak umat Islam untuk memperbanyak doa, termasuk Qunut Nazilah, sebagai bentuk solidaritas terhadap korban konflik dan mereka yang tertindas.
“Pada akhirnya, perang hanya akan mendatangkan kemudaratan bagi seluruh umat manusia. Perdamaian adalah satu-satunya jalan yang harus terus diperjuangkan,” tegas MUI.





