MUI Minta Pembangunan Wisata Religi Kelenteng Bisa Ungkit Ekonomi Masyarakat

MUI minta renovasi wisata religi berdampak terhadap ekonomi
Ketua Yayasan Gema Cita Nusantara bersama pengurus MUI Kab.Sukabumi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi meminta agar pembangunan atau renovasi tempat wisata religi yang sedang dilakukan pengurus Yayasan Gema Cita Nusantara, secara muamalah dapat mengungkit ekonomi yang dirasakan langsung masyarakat.

“Dampak dari semua pembangunan tentunya harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, juga khusus untuk pembangunan renovasi vihara atau kelenteng yang beralamat di Kampung Cipari Girang RT 04 RW 06, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, manfaat ekonomi nya harus dirasakan masyarakat,”ungkap Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun usai pertemuan dengan pengurus Yayasan Gema Cita Nusantara di Ruang Rapat Kantor MUI Gedung Dakwah Islamic Center, Selasa (12/7/2022).

Dari pertemuan MUI Kabupaten Sukabumi dengan pengurus Yayasan Gema Cita Nusantara ungkap Ujang Hamdun, diperoleh pengakuan kalau pembangunan renovasi vihara yang sempat dipersoalkan masyarakat sekitar, ternyata bukan dijadikan tempat ibadah, melainkan untuk tempat wisata religi.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA

Mualaf Asal Jampangtengah, Kembali Bacakan Dua Kalimat Syahadat Didepan Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

Miris Dengan Kondisi Area Parkir Alun-alun Cisaat, MUI Layangkan Surat Somasi

“Kita menjalankan fungsi MUI sebagai lembaga pencerah dan penengah persoalan yang ada di masyarakat. Pertemuan dengan mereka (Yayasan Gema Cita Nusantara) terkait isu beredarnya informasi pembangunan kelenteng yang berada di Cicurug, hasil pembahasan tadi menegaskan bahwa pembanguan di lokasi tersebut akan dibangun wisata religi atau wisata kearifan lokal,”terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Yayasan Gema Cita Nusantara Hendri, menegaskan pembangunan renovasi vihara yang dilakukan pihaknya itu bukan untuk sarana ibadah melainkan objek wisata religi.

“Tujuan yayasan yaitu bukan untuk membangun rumah ibadah, namun bertujuan untuk daya tarik wisatanya. Jadi bukan membangun tempat ibadah namun tempat wisata religi,”ungkap Hendri.

Dalam kesempatan itu Hendri atas nama Yayasan Gema Cita Nusantara meminta maaf atas kelalaian yang terjadi sebelumnya. Hendri mengakui pihaknya kurang sosialiasi terhadap masyarakat terkait pembangunan tempat wisata religi tersebut.

Sementara, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar pertemuan ini digagas dalam rangka merawat perdamaian dan kerukunan. Di mana semua pihak yang hadir berkomitmen memupuk kerukunan dan kondusifitas beragama, bernegara dan berbangsa di Kabupaten Sukabumi.

“Kami dari FKUB akan senantiasa merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama. Semoga kehidupan beragama di Kabupaten Sukabumi tetap rukun dalam mewujudkan masyarakat yang religius, maju dan inovatif menuju masyarakat sejahtera lahir bathin,”kata Daden Sukendar.

Hadir dalam pertemuan itu pengurus MUI Kabupaten Sukabumi, diantaranya Koordinator Komisi Fatwa, KH Zen Falah, Koordinator Komisi Hukum KH Royanudin, Koordinator Komisi Amar Ma’ruf Nahi Munkar KH Asep Sirojudin, Ketua Bidang Dakwah Khusus MUI Kabupaten Sukabumi, Habib Lutfi, dan Kasat lntel Polres Sukabumi.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *