Sukabumi masih jadi “surga” peredarannya narkoba. Buktinya hanya dalam kurun waktu satu bulan (Juni 2023) ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan narkoba, berikut 12 tersangka yang diamankan.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengungkapkan selama Juni 2023 itu peredaran narkoba diantaranya terjadi di wilayah Kecamatan Warudoyong sebanyak 2 kasus, Kecamatan Cisaat sebanyak 2 kasus, Kecamatan Sukaraja, Gunungpuyuh, Baros dan Kebonpedes sebanyak 1 kasus.









