beritausukabumi.com-Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan atau masa kerja Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji.
Keputusan perpanjangan masa jabatan Kusmana Hartadji rencana akan diserahkan Kemendagri melalui Pj Gubernur Jawa Barat di Gedung Sate Bandung, pada Jum’at (20/9/2024).
Untuk diketahui, pada 20 September 2024 ini, Kusmana Hartadji sudah genap satu tahun menjadi Pj Walikota Sukabumi. Asda III Provinsi Jawa Barat ini resmi dilantik jadi Penjabat Walikota Sukabumi pada 20 September 2023 lalu menggantikan Achmad Fahmi.
Sebelumnya, Ketua sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengapresiasi kinerja Kusmana Hartadji, yang dinilai mampu menjalankan roda pemerintahan dengan baik dan bersinergi dengan legislatif maupun Forkopimda.
“Selama ini kami DPRD sangat baik menjalin kerja sama dengan Pak Pj Wali Kota, kinerja beliau kami nilai sangat bagus, dalam menjalankan roda pemerintahan,” kata Wawan.
Menurut Wawan, anggota DPRD terpilih lainnya sudah mendorong kepada pemerintah pusat agar memperpanjang masa jabatan Kusmana Hartadji.”Tentu kami mendorong beliau bisa melanjutkan masa jabatannya sampai ada Walikota definitif hasil Pilkada 2024,”pungkasnya.





