Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Rakor LKPJ 2023 Bareng Sekda

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan agenda pembahasan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah dilingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (1/4/2024)
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan agenda pembahasan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah dilingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (1/4/2024)

BERITAUSUKABUMI.COM-Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat koordinasi dengan agenda pembahasan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 bersama Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah dilingkup Kabupaten Sukabumi, Senin (1/4/2024) lalu.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman mengatakan rakor LKPJ tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Salah satu indikator yang dijelaskan yaitu berkaitan penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen. Pada rakor sesi pertama ini tanggapan mereka cukup baik. Pada kegiatan sesi pertama baru dihadiri delapan perangkat daerah dari agenda sebanyak 14 perangkat daerah, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi bekerjasama,” ungkap Paoji Nurjaman.

Menurut Paoji scara global LKPJ tahun 2023 dinyatakan telah sesuai, adapun sedikit tambahan adalah dalam rangka penyempurnaan.”Jadi sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,”ungkap Paoji.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyatakan apresiasi atas peran legislatif dalam menjalankan tupoksi pengawasan LKPJ tahun 2023. Di mana sebelumnya BPK Perwakilan Jawa Barat telah memeriksa secara menyeluruh setiap perangkat daerah kabupaten Sukabumi.

“Alhamdulillah sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK”tandasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *