Ini Isi Rapat Paripurna Perdana Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 pada Tahun Sidang 2024, Senin (18/3/2024). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, M. Sodikin dan dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, MM, sejumlah Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan beberapa kepala OPD. Rapat paripurna perdana di tahun 2024 ini yaitu penyampaian Laporan Reses Kesatu Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi. Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Imas Karlinah, SH, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi. Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Paoji Nurjaman. Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat. Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin. Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, terakhir dari Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 pada Tahun Sidang 2024, Senin (18/3/2024). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, M. Sodikin dan dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, MM

BERITAUSUKABUMI.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna ke-1 pada Tahun Sidang 2024, Senin (18/3/2024).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua III, M. Sodikin dan dihadiri langsung Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, MM, sejumlah Anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) beberapa kepala dan perwakilan OPD.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna perdana di tahun 2024 ini yaitu penyampaian Laporan Reses Kesatu Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi.

Diawali dari Fraksi Partai Gerindra, yang disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi Partai Golkar, disampaikan oleh Imas Karlinah, SH, Fraksi PKS, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi. Fraksi PDI-P, disampaikan oleh Paoji Nurjaman. Fraksi PAN, disampaikan oleh Edi Sudrajat. Fraksi PKB, disampaikan oleh Dadan Hasanudin. Fraksi Partai Demokrat, disampaikan oleh Wawan Juansyah, terakhir dari Fraksi PPP disampaikan secara tertulis.

Acara selanjutnya yaitu penyampaian Nota Penjelasan Raperda atas 3 (tiga) Raperda Prakarsa DPRD yang disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD H. Nasrudin Sumitra Pura.

1. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

2. Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Sesuai jadwal rapat paripurna antara DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, membahas tujuh pembahasan yakni :

1. Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi.
2. Penyampaian Nota Pengantar/Penjelasan Tiga Raperda Prakarsa DPRD, yaitu:

– Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

– Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial

– Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan

3. Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

4. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan;

5. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

6. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi;

7. Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Laporan Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. yang disampaikan oleh Ketua Komisi III Anjak Priatama Sukma.

Acara selanjutnya penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang ditandatangi Oleh Bupati Sukabumi dan Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi.

“Kami atas nama Pimpinan DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Komisi III DPRD yang telah melakukan kajian dan pembahasan atas Raperda ini, serta kami sampaikan ucapkan terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan Jajaran Perangkat Daerah yang telah menyusun dan membahas Raperda ini bersama-sama dengan DPRD, semoga segala tugas yang kita laksanakan semuanya menjadi nilai ibadah,”ungkap Budi Azhar Mutawali.

Acara terakhir yaitu, Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan, yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi Marwan Hamami.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *