Hari ini Tim Korsupgah KPK RI Batal Datangi Sukabumi

Tim Korsupgah KPK RI datangi sukabumi
ilustrasi/foto:kpkri

BERITAUSUKABUMI.COM-Tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK RI, dikabarkan hari ini, Rabu 27 Juli 2022 melakukan monitoring ke Kabupaten Sukabumi. Monitoring dilakukan guna evaluasi Capaian Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, terkait monitoring Tim Korsupgah ini, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan agenda Tim Korsupgah KPK RI memang dijadwalkan hari ini, tapi karena ada sesuatu hal, agendanya diundur.”Walaikum Salam, diundur,”singkat Ade Suryaman melalui perpesanan WhatApp, Rabu 27 Juli 2022.

Ditanya maksud tujuan dan rencana pasti kedatangan Tim Korsupgah KPK RI ke Kabupaten Sukabumi, Sekda Ade Suryaman hanya memberi jawab singkat.”Belum pak,”jawabnya.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

Marwan Hamami Ngaku Bersyukur KPK RI Datang ke Sukabumi

Kesaksian Usman Effendi di Pengadilan Tipikor, Pernah Diancam Eks Penyidik KPK Robin

Informasi yang dihimpun, Tim Korsupgah KPK RI melakukan monitoring secara tatap muka di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi untuk mendengarkan langsung pemaparan dari sejumlah dinas dan badan. Antara lain dari Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim), BPKAD dan Kepala Bapenda.

Selain itu, Tim Korsupgah KPK RI juga mendapat pemaparan penyampaian dokumen MCP sampai dengan Triwulan II 2022 oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dan pemaparan dari Dinas Perkim terkait pengembangan perumahan yang kabarnya menghadirkan unsur dari Developer kurang lebih 10 pengembang.

Dari Dinas Perkim memaparkan kepada Korsupgah KPK terkait progress PSU, dari BPKAD memaparkan soal progres ertifikasi aset, dan dari Bapenda memaparkan soal optimalisasi pajak daerah.

Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, Tim Korsupgah KPK RI bertugas melakukan evaluasi dan monitoring untuk menciptakan pemerintahan berintegrasi. Tim Korsupgah KPK RI juga memiliki tugas mendorong para pejabat pengelola keuangan dan inspektur pemda baik kota maupun kabupaten untuk melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana korupsi seperti suap dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat eksekutif maupun legislatif.

Tidak hanya ke unsur birokrasi, Tim Korupgah KPK RI juga mempunyai kewenangan memberikan pengarahan kepada pihak kontraktor yang sudah bekerjasama dengan pemerintah agar tidak lagi cerita tindakan anggaran dan fee proyek yang melibatkan kontraktor dan pejabat pemerintah.


editor : Hasna Fatimah Zahra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *