BERITAUSUKABUMI.COM-Cegah tindakan pidana korupsi, unsur Polres Sukabumi dan Kejaksaan Negeri Sukabumi dihadirkan dalam Bimbingan Teknis dan Tata Kelola Keuangan dan Desa yang diikuti 47 camat se-Kabupaten Sukabumi di Aula Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis 16 Desember 2021.
Unsur Polres Sukabumi memberikan materi penyidikan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan APBN/APBD. Sedangkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan materi, Tupoksi Kejaksaan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. Unsur inspektorat Kabupaten Sukabumi dan Bagian Hukum Setda juga dihadirkan dalam bimtek ini.
- 2022 MUI Kabupaten Sukabumi Perkuat Program di tiap Kecamatan
- Kini Ada Nama Bale Hanjeli di Kantor Camat Waluran
- Camat Kebonpedes Juara I PNS Berprestasi 2021
“Bimtek dan pembinaan dapat membuka mindset untuk lebih maju, arif dan bijaksana serta mampu melakukan tata kelola keuangan serta lebih bertanggung jawab sebagaimana amanah yang melekat dalam jabatan camat,”kata Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri saat membuka bimtek yang diselenggarakan Asosiasi Perangkat Kecamatan Se-Kabupaten Sukabumi (APEKKASI) ini.
Iyos berharap peserta menjadikan kesempatan ini sebagai sebuah momentum untuk memunculkan energi positif baru dalam ikhtiar melanjutkan kebaikan di berbagai sektor pembangunan dan meningkatnya kualitas layanan publik guna mencapai kepuasan masyarakat.
“Dengan dilandasi sikap disiplin, paham hirarki dan berdedikasi tinggi terhadap tugas, para aparatur pemerintahan di Kabupaten Sukabumi dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab,”tegasnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra