BERITAUSUKABUMI.COM-Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengaku bersykukur dengan kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI di Kabupaten Sukabumi.
Marwan Hamami bersyukur dengan datangnya KPK RI lantaran bisa dimanfaatkan untuk berdiskusi dan membimbing pegawai di Kabupaten Sukabumi dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang terintegrasi.
Kedatangan KPK RI sendiri ke Sukabumi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA
- Marwan Hamami Minta Jajarannya Bekerja Tidak Setengah-setengah
- Dua Pejabat Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi Ditahan Kejaksaan
“Semoga kehadiran KPK RI di Kabupaten Sukabumi bisa lebih baik dan mohon kepada KPK agar selalu mengingatkan ketika ada yang keluar dari aturan,”ujar Marwan Hamami kala menerima kunjungan KPK RI ke Pendopo Sukabumi, Selasa 21 Desember 2021.
Soal terobosan tata kelola pemerintahan, Marwan Hamami mengklaim selama ini, kebersamaan ASN di Kabupaten Sukabumi sangat kuat. Hal itu ditegaskannya dengan bukti Kabupaten Sukabumi berturut-turut meraih sebanyak 7 kali WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Dwi Aprilia Linda Astuti mengatakan, melalui pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP), KPK RI akan selalu mendorong program pemberantasan korupsi terintegrasi di seluruh daerah di Indonesia.
“Program KPK yang terarah dan tematik dan bisa dirasakan pemerintah daerah, dari mulai sertifikasi aset, penertiban aset, sampai tingkatkan pajak daerah. Tujuan utamanya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kemandirian fiskal,”terangnya.
Karena secara makro dengan program MCP lanjut Dwi Aprilia Linda akan mendorong pertumbuhan ekonomi. Program MCP dikelola bersama dengan Kemendagri RI, KPK, dan BPKP, dari mulai teknis, klarifikasi, koordinasi.”Dan monev ini dilakukan bersama-sama, kalau pemda ada kendala bisa berdiskusi,”bebernya.
editor : Hasna Fatimah Zahra