BERITAUSUKABUMI.COM-Polemik kasus pencurian yang mengguncang Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, kian memanas.
Ketua Perkumpulan Warga Pasar (Perwapas), Karyadi, akhirnya angkat bicara setelah para pedagang mengeluhkan maraknya kehilangan barang dagangan dengan total kerugian mencapai puluhan juta rupiah.
Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 10 November 2025, Karyadi menegaskan bahwa kasus kehilangan di Blok B bukan kejadian tunggal.
Berdasarkan penelusuran Perwapas, aksi pencurian sudah terjadi berulang kali, bahkan beberapa pedagang mengaku kehilangan hampir setiap bulan.
“Kami sudah cek langsung ke lapangan. Banyak kios mengeluh karena barang dagangan mereka terus hilang, padahal mereka rutin membayar uang keamanan dan retribusi. Pertanyaannya, tanggung jawab keamanan ini di tangan siapa?” tegas Karyadi.
Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas Keamanan
Karyadi menjelaskan, pengelolaan keamanan dan kebersihan pasar diatur melalui Peraturan Daerah Nomor 16, yang kerja samanya dilakukan dengan pihak ketiga.
Namun hasil pertemuan antara Perwapas, UPTD, korban, dan perusahaan keamanan mengungkapkan fakta mengejutkan: salah satu terduga pelaku pencurian merupakan karyawan dari perusahaan keamanan itu sendiri.
“Kami sudah meminta klarifikasi ke direktur perusahaan tersebut. Kalau benar ada petugas yang terlibat, harus ada sanksi tegas. Jangan dibiarkan,” ujarnya.
Saat ini, laporan resmi terkait kasus ini telah diterima Polres Sukabumi. Pihak Perwapas dan UPTD disebut tengah menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari aparat kepolisian.
“Proses hukum sedang berjalan. Kami hanya ingin memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum yang adil,” tambahnya.
Tak hanya soal pencurian, Karyadi juga menyoroti sejumlah masalah lain yang membelit pasar, seperti polemik tagihan kios, beban utang, hingga menurunnya omzet pedagang akibat persaingan dengan perdagangan daring.
Menurut data sensus internal Perwapas, jumlah pedagang di Pasar Palabuhanratu kini menyusut hingga 60 persen dari total 900 pedagang yang terdaftar.
Penurunan ini disebabkan oleh melemahnya daya beli masyarakat dan meningkatnya biaya operasional.
“Kami sudah beberapa kali mengajukan audiensi ke DPRD dan Bupati sejak April lalu, tapi belum ada respons. Kami hanya ingin aspirasi pedagang didengar — mulai dari keamanan, banjir, sampai utang kios yang belum ada solusi,” ungkap Karyadi.
Ia juga menyoroti peralihan sistem pembayaran kios dari My Bank ke pihak lain tanpa sosialisasi yang jelas. Akibatnya, banyak pedagang terbebani dengan tagihan baru yang melonjak, bahkan ada yang mencapai ratusan juta rupiah.
“Bayangkan, pedagang kecil yang dulu punya utang Rp50 juta kini bisa ditagih hingga miliaran rupiah karena sistem limpahan ini. Harus ada kejelasan dan rasa keadilan,” tegasnya.
Menutup keterangannya, Karyadi menegaskan bahwa Perwapas akan terus memperjuangkan transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pasar Semi Modern Palabuhanratu, terutama terhadap perusahaan keamanan yang diduga lalai dan terlibat dalam pencurian.
“Kami menunggu langkah tegas dari kepolisian. Kalau terbukti ada oknum keamanan yang terlibat, harus dicopot dan diproses hukum. Pasar ini milik rakyat, bukan tempat permainan segelintir pihak,” pungkasnya.





