DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penolakan Pungli pada Hari Buruh Internasional

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan penolakan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang sering kali merugikan pencari kerja. Pernyataan ini disampaikan pada acara yang digelar di Gedung Bazul Ashab, Pusbangdai Cikembar, dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Kamis (1/5/2025).

Ferry Supriyadi menekankan pentingnya pemberantasan pungli yang kerap terjadi dalam proses perekrutan pekerja. Ia mengingatkan bahwa pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para pencari kerja.

“Kami menolak segala bentuk pungutan liar. Ini adalah bentuk kejahatan yang merusak tatanan dunia kerja dan menambah beban pekerja yang sudah cukup berat,” tegas Ferry.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Ferry juga mengimbau kepada pengusaha untuk bersikap kooperatif dalam menanggulangi pungli. “Pengusaha harus memastikan bahwa semua proses perekrutan dan hubungan kerja berlangsung secara transparan dan bebas dari pungli,” ujarnya.

Selain itu, Ferry mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik pungli di dunia kerja. “Kami meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan praktik pungli yang terjadi. Laporan tersebut sangat penting agar tindakan tegas dapat diambil,” jelasnya.

Hari Buruh Internasional menjadi momen untuk menegaskan komitmen bersama dalam menjaga keadilan di dunia kerja. DPRD Kabupaten Sukabumi berharap, dengan adanya sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, praktik pungli dapat diberantas demi terciptanya lingkungan kerja yang lebih adil dan transparan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *