BERITAUSUKABUMI.COM-Penyanyi dangdut Annisa Bahar diizinkan tampil dalam acara “Pesta Sukabumi Baru” di Kota Sukabumi, namun dengan sejumlah syarat ketat menyusul keberatan dari sejumlah pihak, termasuk pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Kesepakatan tersebut dicapai dalam sebuah diskusi yang melibatkan perwakilan masyarakat, panitia penyelenggara, serta tokoh dari PGRI Kota Sukabumi.
“Kami sebagai warga masyarakat termasuk pengurus PGRI menolak kegiatan yang mengumbar aurat dan berbau maksiat. Apalagi acara ini diselenggarakan juga dalam rangka rangkaian Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yang akan dihadiri oleh anak-anak sekolah,” ujar Budi Lesmana yang selama ini getol menyoroti acara tersebut dalam pernyataannya kepada beritausukabumi.com, Jumat (2/5/2025).
Penolakan ini tegas Budi mencuat setelah flyer promosi acara tersebut menampilkan Annisa Bahar sebagai salah satu pengisi acara. Annisa Bahar akan tampil rencananya pada 3-4 Mei 2025 di Lapang Merdeka Kota Sukabumi.
Penampilan sang biduan dianggap tidak sesuai dengan semangat peringatan Hardiknas, terutama karena citra publiknya yang selama ini dikenal dengan gaya panggung yang sensual.
Sebagai solusi, pihak panitia menyepakati untuk membuat surat pernyataan resmi yang menjamin bahwa penampilan Anisa Bahar akan dibatasi secara ketat. Ia akan hadir sebagai brand ambassador produk kopi, bukan sebagai artis panggung dengan aksi erotis.
“Dalam surat pernyataan itu disebutkan bahwa Annisa Bahar hanya akan tampil selama 30 menit, menyanyikan maksimal tiga lagu, tanpa goyangan erotis, tanpa pakaian ketat, dan tidak ada aksi sawer-menyawer,”ujarnya.
Lebih lanjut kata Budi, pakaian yang dikenakan pun diwajibkan sopan dan menutup aurat. Penampilan Annisa Bahar difokuskan untuk mempromosikan kopi Turkis sebagai bagian dari program brand activation, bukan sebagai hiburan utama acara.
Pihak masyarakat dan pengurus PGRI menyatakan akan mengawal jalannya acara dan memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat. “Kalau nanti ada pelanggaran, ya tinggal ditindaklanjuti,” tandanya.





