BERITAUSUKABUMI.COM-Selain aksi damai di Kantor Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, massa aksi damai Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi juga melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.
Hanya saja aksi damai di DPRD Kabupaten Sukabumi, massa aksi dibuat kecewa lantaran tidak satupun batang hidung pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang menyambut untuk menampung aspirasi yang disampaikan massa aksi damai.
“Kami sangat menyayangkan sekali tidak adanya satupun perwakilan dari jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi untuk hadir ditengah-tengah keluarga besar Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi. Yang mana ada beberapa aspirasi yang akan disampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu dewan terhormat,”kata salah seorang Koordinator aksi damai Diaga Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi, Dace Arisandi dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Senin 15 November 2021.
Artikel Terkait : Besok 1.000 Massa Diaga Muda Indonesia Demo Bupati Sukabumi
Kalaupun para pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi tidak bisa menghadapi penyampaian aspirasi dari Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi karena ada agenda kegiatan lain, tapi setidaknya kata Dace bisa disiasati dengan mendelegasikan kepada anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang mempunyai waktu menerima aspirasi dari Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi.
“Sekali lagi kami sangat menyayangkan dengan tidak adanya satupun perwakilan dari jajaran DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menerima penyampaian aspirasi dari Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi. Dan jelas ini akan jadi catatan khusus bagi kami kedepan,”tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, M. Sodikin mengaku tidak mengetahui jika hari ini, Senin 15 November 2021 ada aksi damai dari Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi ke DPRD Kabupaten Sukabumi.”Aksi damai apa kang? Ga dapat informasi kang,”kata M.Sodikin.
Pada aksi damai Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi itu pertama, menuntut peningkatan anggaran pengentasan kemiskinan. Kedua, percepatan program pembangunan rumah tidak layak huni. Ketiga, percepatan membuka lapangan kerja. Keempat, mendesak agar tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) bersih dari monopoli kebijakan. Dan terakhir, mendesak agar praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dibersihkan dari Kabupaten Sukabumi.
editor : Irwan Kurniawan