Kades Cijalingan dan Camat Cicantayan Berhasil Bikin Kecewa DPRD Kabupaten Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM -Tidak hanya kecewa ke Kades Didin Jamaludin, pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi juga dibuat dibete karena Camat Cicantayan dan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sukabumi mangkir pada Rapat dengar pendapat (RDP) terkait video viral sejumlah perangkat Desa Cijalingan mempersekusi seorang guru yang diinisiasi DPRD Kabupaten Sukabumi di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (15/3/2021).

DPRD Kabupaten Sukabumi tidak mengetahui secara pasti tidak hadirnya kades, perangkat Desa Cijalingan Camat Cicantayan dan pihak DPMPD Kabupaten Sukabumi. Hanya dari beberapa informasi yang dihimpun, dalih ketidakhadiran mereka karena ada kegiatan vaksinasi Covid-19.

“Saya juga tidak tahu apakah ada kegiatan yang lain atau menganggap bahwa rapat dengar pendapat ini tak penting. Rapat dengar pendapat ini dianggap tidak perlu digubris. Sampai saat ini tidak ada informasi, hanya ada informasi ke wakil ketua, DPMPD ada [kegiatan] divaksin. DPMD itu kan banyak perangkatnya dan minimal ada perwakilan yang hadir. Padahal surat masuk dan sudah ada tanda terima dan sudah di confirm,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Bagi pihak DPRD Kabupaten Sukabumi, apat dengar pendapat yang dilaksanakan dipandang penting untuk mencari solusi agar kejadian yang dialami Eko Purtjahjanto guru SMP Negeri 1 Cicantayan yang dipersekusi sejumlah perangkat Desa Cijalingan kedepan tidak kembali terulang.

Yang hadir di rapat dengar pendapat itu hanya pihak PGRI, Eko Purtjahjanto dan perwakilan Inspektorat Kabupaten Sukabumi.”Ada kekecewaan, DPRD dengan niat baiknya tapi tidak dihadiri oleh yang diundang. RDP ini sebetulnya hal yang baik bukan hal yang menyeramkan. Karena rapat dengar pendapat supaya memberikan informasi kepada publik. Dari inspektorat hadir saya sangat menghormati, dari PGRI hadir saya sangat menghormati. Sangat disayangkan dari pihak DPMD, dari pihak kecamatan dari pihak desa tidak hadir,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara seperti dikutip dari sukabumiupdate.com.

Puncak persoalan guru Eko dipersekusi aparat Desa Cijalingan kata Yudha memang sudah berakhir dengan jalan islah yang difasilitasi Forum Pimpinan Kecamatan Cicantayan beberapa waktu lalu. Hanya saja tegas Yudha, forum dengar pendapat yang diadakan pihaknya bukan untuk mempersoalkan apalagi mengungkit masalah islah yang sudah dilakukan.

Yudha menegaskan kedepan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi nanti akan mengambil langkah-langkah terkait ketidakhadiran pihak-pihak yang diundang tersebut.”Bukan untuk menghidupkan kembali sebuah permasalahan, tetapi ingin duduk bersama agar ada solusi-solusi yang terbaik. Malah DPRD ini punya semangat untuk bisa mengatur agar dana desa ini bisa sesuai apa yang diharapkan supaya tidak ada jalan-jalan rusak terbengkalai. Kami ingin fokus kesana dan kami butuh masukan terutama dari kepala desa,” ujar Yudha.

Editor : Rikat Elang Perkasa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *