Dana Transfer Pusat ke Jabar Turun Rp2,4 Triliun, Gubernur Dedi Mulyadi Siapkan Kebijakan Efisiensi 2026

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 setelah adanya penurunan dana transfer pusat sebesar Rp2,458 triliun. Penurunan terbesar terjadi pada dana bagi hasil pajak dan dana alokasi umum (DAU). Pemerintah Provinsi Jabar kini menyiapkan langkah strategis untuk menjaga stabilitas fiskal daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (provjabar)

BERITAUSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026 mendatang. Langkah ini diambil menyusul adanya penurunan signifikan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan, dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 mengalami penurunan cukup tajam, yakni mencapai Rp2,458 triliun. “Dana transfer pusat ke Jabar pada 2026 penurunannya mencapai Rp2,458 triliun,” ujar Dedi, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, pengurangan tersebut sebagian besar berasal dari dana bagi hasil pajak pusat yang turun drastis dari Rp2,2 triliun menjadi Rp843 miliar. “Jabar kehilangan sekitar Rp1,2 triliun dari pos ini saja,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dana alokasi umum (DAU) juga mengalami penyesuaian, dari proyeksi sebelumnya Rp4 triliun menjadi Rp3,3 triliun. Penurunan ini, kata Dedi, tentu berdampak pada kemampuan fiskal daerah dalam menjalankan berbagai program prioritas.

“Kami akan mengambil langkah efisiensi di seluruh sektor agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Jabar disebut tengah menyusun strategi penghematan dengan meninjau ulang belanja operasional serta mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *