Daden Sukendar Siap Diberhentikan dari Pengurus MUI tapi dengan Syarat

Daden sukendar
Daden Sukendar usai acara klarifikasi dengan MUI Kabupaten Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar menyatakan siap diberhentikan dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi akibat statmen dirinya terhadap keberadaan organisasi Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dinilai kontroversial.

Meski siap diberhentikan, Daden Sukendar meminta pemberhentiannya dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi itu dengan beberapa syarat.

Syarat pertama kata Daden Sukendar, alasan pemberhentian dirinya dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi harus dengan dasar kuat.

Bacaan Lainnya

“Pada dasarnya saya tidak akan pernah mempertahankan suatu jabatan apapun sampai mati-matian, tapi saya mohon pemberhentian saya dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi haruslah dengan dasar yang kuat, bukan karena gara-gara statmen saya tentang Ahmadiyah yang dinilai kontroversi oleh sebagian atau kebanyakan orang,”ungkap Daden Sukendar saat klarifikasi dengan pimpinan harian MUI Kabupaten Sukabumi, Jumat (17/3/2023).

LIHAT JUGA :

Kedua, pemberhentian dirinya dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi harus sepengetahuan atau ada izin dari Pengurus Cabang Nahdhatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sukabumi.

Sebab, Daden Sukendar mengaku ia masuk kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi dengan posisi jabatan Sekertaris MUI Kabupaten Sukabumi, itu merupakan rekomendasi PCNU Kabupaten Sukabumi, organisasi yang selama ini ia bernaung.

“Dan saya walaupun dipaksa tidak akan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, sebab mengundurkan diri bagi sama saja lepas dari tanggung jawab yang sudah diamanahkan kepada saya, apalagi masalahnya seperti ini,”ujarnya.

Selama proses klarifikasi berlangsung, Daden Sukendar ditanyai seputar pertanyaan terkait statmen dirinya seperti yang ada di video youtube Warta Ahmadiyah tentang keberadaan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dinilai kontroversi.

Klarifikasi yang dilakukan MUI Kabupaten Sukabumi terhadap Daden Sukendar akan dilanjut di rapat pleno pengurus harian MUI Kabupaten Sukabumi bersama Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Sukabumi.

Rapat pleno dilakukan untuk menentukan posisi Daden Sukendar di kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi selanjutnya.

Apakah tetap dipertahankan atau diberhentikan dari kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi pasca statmen Daden Sukendar terkait keberadaan JAI.

“Iya nanti di rapat pleno akan dibahas bagaimana posisi Kang Daden di pengurusan MUI Kabupaten Sukabumi. Akan dibahas bersama Dewan Pertimbangan MUI,”kata Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Fatahilah Nadhiri.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *