BERITAUSUKABUMI.COM-Setelah sempat tertunda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi, akhirnya dapat melakukan klarifikasi langsung terhadap Daden Sukendar.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, itu dimintai klarifikasi sekaitan dengan statmen Daden Sukendar terhadap keberadaan organisasi Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang dinilai kontroversial.
Klarifikasi langsung terhadap statmen Daden Sukendar yang dinilai kontroversial yang tayang di Kanal Youtube Warta Ahmadiyah itu dihadiri Ketua Umum Kabupaten Sukabumi KH. Fatahilah Nadhiri serta pengurus harian MUI Kabupaten Sukabumi di salah satu rumah makan di Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (17/3/2023).
- LIHAT JUGA :
- Dinilai Dukung Ahmadiyah Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar Didesak Mundur
- Ini Pernyataan Ketua FKUB Daden Sukendar Terkait Pernyataannya Soal Ahmadiyah
Dimulai sekira Pukul 14.30 WIB, selama kurang lebih 3 jam lamanya, Daden Sukendar dimintai klarifikasi. Klarifikasi dipimpin langsung Ketua Komisi Fatwa Kabupaten Sukabumi, KH Syarif.
“Tabayun atau klarifikasi baru bisa dilakukan hari ini, setelah sebelumnya sudah dua kali ada penundaan karena masalah teknis,”kata Sekertaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Jumat (17/3/2023).
Menurut Ujang Hamdun, klarifikasi terhadap Daden Sukendar yang juga di MUI Kabupaten Sukabumi menjabat Sekertaris MUI Kabupaten Sukabumi, itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pimpinan MUI Kabupaten Sukabumi dengan sejumlah ormas Islam beberapa waktu lalu.
“Kita ingin mengetahui lebih jelas terkait statmen Kang Daden Sukendar soal Ahmadiyyah, makanya dengan klarifikasi ini penting sekali dilakukan,”tukas Ujang Hamdun.
editor : Irwan Kurniawan
Tuliskan komentar anda