Ini Pernyataan Ketua FKUB Daden Sukendar Terkait Pernyataannya Soal Ahmadiyah

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar angkat bicara terkait persoalan statmennya mengenai video dirinya soal Jaringan Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kanal Youtube Warta Ahmadiyah.
Ketua FKUB Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar/foto:dokpribadi

BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sukabumi, Daden Sukendar bereaksi terkait persoalan statmennya mengenai video dirinya soal Jaringan Ahmadiyah Indonesia (JAI) di kanal Youtube Warta Ahmadiyah.

Sukendar menceritakan kedatangannya ke Markas Pusat JAI di Parung Bogor itu dalam rangka belajar lT atas undangan dari JAI tanggal 25 Januari 2023. Saat datang ke Markas Pusat JAI di Parung Bogor itu, Daden Sukendar bersama Ketua dan para dosen STAl Al-Masthuriyah.

Namun kedatangannya ke Markas Pusat JAI di Parung Bogor itu dalam rangka belajar lT itu disalah artikan sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan JAI. Terlebih dengan statmen dirinya di kanal Youtube Warta Ahmadiyah yang menyebut dan menganggap Ahmadiyah sebagai saudara muslim.

Bacaan Lainnya

Menurut pandangan Daden Sukendar, statmennya yang menganggap jemaah Ahmadiyah merupakan saudara sesama muslim itu berdasar pada keputusan pemerintah pusat yang sudah menegaskan Ahmadiyah itu Muslim.

“Buktinya lihatlah KTP nya disana tertulis Islam dan lihat pula di Badan Hukumnya mereka memiliki SK Kemenkumham sebagai Perkumpulan/Organisasi yang sah bukan Organisasi Terlarang,”tulis Daden Sukendar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM, Sabtu (25/2/2023).

Daden Sukendar menyadari atas statmennya tersebut, telah memunculkan kegaduhan. Dan, Daden Sukendar mengaku siap mempertanggungjawabkan statmennya tersebut.

“Saya siap mempertanggunjawabkan. Tapi saya masih di Padang Sumetara Barat, Insha Alloh akhir bulan Februari ini pulangnya.

Adapun terkait tuntutan agar dirinya diberhentikan dari Ketua FKUB dan kepengurusan MUI Kabupaten Sukabumi. Sebagai orang NU dan Gusdurian, ungkap Daden Sukendar tidak akan mempertahankan jabatan sampai mati-matian, sepertinya perkataan almarhum Gus Dur.

“Bagi saya mengutip almaghfurlah Gus Dur “Tidak ada Jabatan yg perlu dipertahankan mati matian, namun saya juga tidak akan diam memperjuangkan hak-hak saya sebagai warga negara yang setara di mata hukum dan akan bertanggung jawab atas apa yang sudah saya katakan dan perbuat meski sebagai hamba Allah SWT yang dhaif, saya juga tetap meminta maaf kepada semua pihak jika ucap, sikap dan perilaku saya selama ini ada yg salah dan dianggap membuat gaduh,”terang Daden Sukendar.

“Padahal tidak ada sama sekali niatan saya untuk menyinggung siapapun apalagi membuat gaduh, justru yang membuat gaduh itu orang-orang yang alih-alih menuduh saya berbuat gaduh, padahal dengan menebar fitnah di medsos (WAG) dan media masa pasca pertemuan yang diprakarsai MUI Kabupaten Sukabumi merekalah sejatinya yang membuat kegaduhan,”terang Daden Sukendar lagi.

Berikut Tulisan Lengkap Daden Sukendar yang Diterima Redaksi BERITAUSUKABUMI.COM :

Kronologi Penghakiman Sepihak Ketua FKUB Kab.Sukabumi Oleh Forkominda dan MUI Kab.Sukabumi

Seingat saya, bintik kejadian ini terjadi pasca pertemuan di Pendopo 1 Februari 2023 rencana penyegelan Madrasah Fadlil Umar milik JAI Parakansalak. Nah, saat itu dari seluruh yang hadir menyampaikan masukannya termasuk terakhir saya.

Kalo yang lain intinya menyampaikan untuk segera dilakukan eksekusi, sedang saya sedikit berbeda, menyampaikan second opinion dan sebagai pembantu Bupati dalam bidang kerukunan umat beragama (Ketua FKUB Kab. Sukabumi).

Saya mengingatkan pa Bupati dan Forkominda lainnya untuk lebih arif dan bijaksana dalam persoalan ini, karena sepengetahuan saya info dari berbagai pihak bahwa kasus ini secara umum sudah mereda di lndonesia, jangan sampai dengan adanya penyegelan itu malah menghangatkan kembali masalah ini ditingkat nasional dan Sukabumi menjadi sorotan terlebih menjelang perhelatan politik 2024.

Namun nampaknya banyak yang ga setuju dengan pertimbangan saya dan ada sebagian yang mengira saya terkesan tidak mendukung kebijakan pa Bupati, padahal disitu juga saya sampaikan bahwa akhirnya keputusan ada di pa Bupati dan kami siap mendukung.

Namun beberapa waktu kemudian (16 Februari 2023) saya mendapat telepon dan WA termasuk dari orang Bakesbangpol dan kepala Satpol PP yang menshare Fatwa MUI Nomor 11/Munas VII/MUI 15/2005 tentang Aliran Ahmadiyah sesat dan menyesatkan yang saya juga sudah mengetahui adanya Fatwa itu.

Namun saya tidak banyak merespon kecuali dengan kalimat “terimakasih atas informasinya” karena merasa banyak hal lebih penting yang harus saya kerjakan.

Kemudian selang beberapa saat ditanggal yang sama (16 Februari 2023), saya dapat informasi dari teman dekat saya kalo saya sedang di perbincangkan di “Ring 1” Pemkab. Sukabumi dan membahas video kunjungan saya bersama Ketua dan para dosen STAl Al-Masthuriyah ke Markas Pusat JAI di Parung Bogor untuk belajar lT seiring undangan dari JAI tanggal 25 Januari 2023.

Dan mereka mengaitkannya dengan persoalan penyegelan Madrasah Fadlil Umar JAI Parakansalak (10 Februari 2023) katanya di WAG itu banyak komentar : pantes saja waktu di pendopo saya menyarankan agar pa Bupati tidak gegabah dalam menyikapi persoalan Ahmadiyah ternyata saya menganggap Ahmadiyah sebagai saudara sebagaimana dalam pernyataan di Video Warta Ahmadiyah tersebut.

Padahal kita tau sejatinya Pemerintahlah yang sudah menegaskan Ahmadiyah itu Muslim, buktinya lihatlah KTP nya disana tertulis Islam dan lihat pula di Badan Hukumnya mereka memiliki SK Kemenkumham sebagai Perkumpulan/Organisasi yang sah bukan Organisasi Terlarang.

Kemudian 18 Februari 2023 laporan juga datang dari sahabat2 Kader NU dan Banser yang aktif di MUI Kecamatan, kalo saya katanya di “Bully” oleh beberapa fungsionaris MUI Kecamatan dan kabupaten perihal video saya di youtube Warta Ahmadiyah yang menyatakan Ahmadiyah sebagai saudara, dan dikaitkan dengan penyegelan Madrasah JAI di parakansalak (10 Februari 2023).

Saya diklaim akan menggagalkan perjuangan MUI Parakansalak, padahal kunjungan kami ke Parung dan Video itu tayang nampaknya sebelum penyegelan (video tayang 26 Januari 2023).

Bagaimana bisa saya disebut ingin mematahkan perjuangan sahabat2 MUI dengan Video tersebut, bahkan yg paling menyedihkan Ketua MUI Cicurug dalam VN nya di WAG tersebut menyuruh Daden Sukendar Untuk Taubat.

Awalnya saya tidak terlalu banyak menghiraukan informasi itu, karena masih banyak hal yang lebih bermanfaat yang harus saya lakukan terutama terkait berbagai amanah yang saya emban, dan belakangan infonya penyegelan terlaksana Jumat 10 Februar 2023, saya juga ga terlalu memperhatikan.

Persoalan mulai mengusik saya ketika saya sedang perjalanan (Selasa 21 Februari 2023) menuju Kampung Halaman Martua ke Padang Pariaman di Sumbar. Seingat saya bersama istri hari Senin pagi (20 Februari 2023).

Saya berangkat dari rumah di Sukabumi menuju Jakarta sekitar jam 09.00 menuju Mabes TNI Cilangkap Jaktim hendak bersilaturrahmi dengan Bapak Wakil Kepala Staf Angkatan Udara (Wakasau) RI (Marsekal Madya TNI Agustinus Gustaf Brugman, M.Si) sahabat saya waktu di PPRA 56 LEMHANNAS RI 2017 lalu, karena sudah lama ga bertemu.

Kemudian saya ke rumah mertua di Condet bermaksud menjemput lbu Mertua dan keluarga untuk berangkat via darat ke Padang. Malam harinya kami menuju Pelabuhan Merak Banten untuk nyeberang ke Bakauni Lampung untuk melanjutkan perjalanan ke Sumatra Barat.

Selasa, 21 Februari 2023, sekitar ba’da dzuhur ketika saya sampai di Kabupaten OKU Sumsel. Saat saya mampir istirahat di rumah saudara, saya buka WA ternyata ada WA dari Staf MUI Kab. Sukabumi (kang Sadam) menyampaikan 2 undangan Nomor 13/MUI-KABSI/II/2023 perihal undangan klarifikasi pernyataan Ketua FKUB Kab. Sukabumi di dalam media sosial tentang Ahmadiyah kepada saya selaku Ketua FKUB Kab.Sukabumi dan undangan dengan nomor dan perihal yang sama ditujukan kepada saya selaku pengurus harian MUI (Salah satu Sekretaris sekaligus sebagai ketua Komisi Kerukunan MUI Kab. Sukabumi).

Namun saya sampaikan permohonan maaf karena dimungkinkan saya ga bisa hadir hari Kamis 23 Februari 2023 karena sedang perjalanan darat menuju Padang. Kemudian saya buka WA berikutnya dari nomor yang saya tidak kenal tapi menyampaikan undangan serupa, ternyata beliau Kasat lntel Kajari Sukabumi, Bapak Tigor Sirait, hal yang sama juga saya sampaikan permohonan maaf kepada beliau karena dimungkinkan tidak bisa hadir karena sedang perjalanan menuju Padang, beliau pun bilang kita reschedule saja dan saya katakan “Siap”.

Kami pun melanjutkan perjalanan hingga sampailah Kamis, 23 Februari 2023 sebelum Subuh sekitar jam 04.20 di Pariaman kediaman keluarga ibu mertua. Pagi nya pas bangun saya banyak dikirim photo dan video dari kawan2 dekat yang di MUI juga sebagian teman2 wartawan, ternyata pertemuan yang kata Kasatel Kajari mau di reschedule tetap berlangsung ramai karena ternyata bukan hanya pengurus harian MUI dan Forkominda.

Namun ada juga beberapa ormas (belakang saya dapat info ternyata ada tingteng VN di WAG MUI Kecamatan Se-Kab. Sukabumi antara Ketua MUI Kec. Cicurug dengan Waketum MUI Kab. Sukabumi, bahwa ormas dan ketua MUI Kecamatan dipersilahkan hadir).

Saya hanya tertegun bengong campur sedih melihat video orang2 yg menganggap saya Murtad dan Kafir karena mengatakan Ahmadiyah sebagai saudara, karena nampaknya pertemuan itu diawali dengan nonton Video saya di Youtube Warta Ahmadiyah yg pada akhirnya menjadi ajang justifikasi sepihak bagi mereka kalo saya salah dan keluar dari lslam (Murtad) serta wajib bersyahadat kembali versi mereka.

Dalam hati kecil saya ada sedikit rasa sakit dan terdzolimi, kenapa sahabat2 yang selama ini saya hormati tak memberikan ruang dengan nuraninya untuk saya berdiskusi/tabayun, namun waktunya ga mungkin hari Kamis itu, karena saya saja baru sampai di Pariaman setelah 2 hari 3 malam berjuang menempuh perjalanan demi bisa melaksanakan janji saya pada istri dan ibu mertua yang sudah berusia 78 tahun untuk menyambung silaturrahmi ke keluarga inti di kampung halaman nan jauh dimato, sekalian ziarah dan Tirakat ke makbaroh para wali dan ulama di Tanah Minang Abuya Syeikh Ungku Saliah, Syeikh Burhanudian Ulakan, dll.

Hari berikutnya, Jumat, 24 Februari 2023 bermunculan berita yang menyuguhkan informasi hasil Rapat Koordinasi MUI Kab.Sukabumi yg menghakimi sepihak saya dengan menyampaikan 5 pernyataan hasil rembug MUI dengan Forkominda, yang diantaranya sesuai tuntutan ormas GARIS untuk mendesak saya di berhentikan dari kepengurusan MUI Kab. Sukabumi dan FKUB yang saya pimpin agar dibekukan.

Sebagai orang NU dan Gusdurian, Bagi saya mengutif almaghfurlah Gus Dur : “Tidak ada Jabatan yang perlu dipertahankan mati matian” namun saya juga tidak akan diam memperjuangkan hak-hak saya sebagai warga negara yang setara dimata hukum dan akan bertanggung jawab atas apa yang sudah saya katakan dan perbuat.

Meski sebagai hamba Allah SWT yang dhaif saya juga tetap meminta maaf kepada semua pihak jika ucap, sikap dan perilaku saya selama ini ada yang salah dan dianggap membuat gaduh, padahal tidak ada sama sekali niatan saya untuk menyinggung siapapun apalagi membuat gaduh, justru yang membuat gaduh itu orang-orang yng alih-alih menuduh saya berbuat gaduh padahal dengan menebar fitnah di medsos (WAG) dan media masa pasca pertemuan yang diprakarsai MUI Kab. Sukabumi merekalah sejatinya yang membuat kegaduhan.

Akhirmya hanya kepada Allah jualah saya serahkan segala harapan, yakin Allah akan tunjukan yang haq adalah haq dan yang bathil adalah bathil, orang-orang yang berniat dzalim akan hancur dengan sendirinya

Wallahu’alam
Padang Pariaman, 24 Februari 2023

Ihdinas syiroothol Mustaqiem. Wallahulmuwaffiq Ilaa Aqwamith Tharieq.

Hormat saya
Ketua FKUB Kab. Sukabumi/Sekretaris MUI-Ketua Komisi Kerukunan MUI Kab. Sukabumi Daden Sukendar


EDITOR : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *