14 Tersangka Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Sukabumi

Sedikitnya 14 orang terduga pelaku pencurian motor ditangkap jajaran Polres Sukabumi. Dari tangan mereka, Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan 29 sepeda motor hasil kejahatan yang mereka lakukan.
Sedikitnya 14 orang terduga pelaku pencurian motor ditangkap jajaran Polres Sukabumi. Dari tangan mereka, Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan 29 sepeda motor hasil kejahatan yang mereka lakukan.

BERITAUSUKABUMI.COM-Sedikitnya 14 orang terduga pelaku pencurian motor atau curanmor ditangkap jajaran Polres Sukabumi. Dari tangan mereka, Polres Sukabumi juga berhasil mengamankan 29 sepeda motor hasil kejahatan yang mereka lakukan.

“Jadi sekarang ini sedang dilaksanakan operasi dengan sasaran pelaku curanmor. Dari pelaksanaan tersebut saat ini Polres Sukabumi mengungkap dan mengamankan beberapa tersangka,”ujar Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam rilisnya di Mapolres Sukabumi, Jumat (24/2/2023).

Maruly Pardede menjelaskan, puluhan motor hasil curanmor itu merupakan pengungkapan enam kasus di wilayahnya hukumnya. Selain curanmor terdapat kasus lain dari seluruh tersangka tersebut.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : 

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor yaitu sebanyak enam kasus tersangka yang berhasil diamankan ada 13 diamankan oleh Polres dan 1 dari jajaran Polsek dengan barang bukti total sebanyak 29 unit kendaraan bermotor roda dua,”jelasnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku tersebut dikenakan pasal 363 KUHP, pasal 480 KUHP, pasal 372 KUHP dan 378 KUHP.”14 orang ini kita terapkan dengan pasal pencurian dengan pemberatan yaitu 363 KUHP,” ujarnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *