Belum Selesaikan Administrasi, RSU Jampangkulon Sempat Tolak Jasad Pasien Dibawa Pulang

Jasad Reni ditolak dibawa pulang keluarga
Jenazah Reni bisa dibawa pulang ke rumah setelah sempat ditolak RSU Jampangkulon karena belum menyelesaikan administrasi/foto:ist

BERITAUSUKABUMI.COM-Gara-gara masalah administrasi belum diselesaikan, pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Jampangkulon Sukabumi sempat menolak jasad seorang pasien bernama Reni (35 tahun) Binti Uman warga Kampung Rancamadun RT 04 RW 09 Dusun Bojonglame Desa Caringinnunggal Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi yang akan dibawa pulang keluarganya.

Jasad Reni bisa dibawa pulang keluarga setelah ada jaminan ke RSU Jampangkulon berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil ambulance milik Desa Caringin Nunggal.

Informasi jasad Reni yang sempat ditolak oleh RSU Jampangkulon untuk dibawa pulang keluarganya lantaran belum menyelesaikan masalah administrasi, diungkapkan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

RSUD Sekarwangi sudah Penuhi Standar jadi Rumah Sakit Pendidikan

2079 Tenaga Kesehatan di Kabupaten Sukabumi Sudah Masuk E-Formasi

“Ceritanya saya ditelpon oleh Kepala Desa Caringin Nunggal. Jadi kronologisnya malam tadi ada pasien warga desa masyarakat miskin dibawa oleh pihak desa dan keluarga ke Rumah Sakit Jampangkulon. Masuk malam tadi, untuk administasi kan seharusnya mengedepankan dulu masalah nyawa. Administrasi baru diurus pagi ini oleh keluarga dan pegawai desa dengan proses ya tentunya tidak bisa simsalabim. Nah, hari ini keluarga dan pihak desa mau mengurus administrasi, tapi kan pasien sudah meninggal hari ini,”ungkap Andri Hidayana dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM, Kamis 25 Agustus 2022.

Saat pihak keluarga dan pihak desa akan membawa pulang jasad Reni, pihak RSU Jampangkulon terang Andri menahan atau menolak tidak bisa dibawa pulang sebelum administrasi selesai.

“Kan lucunya administrasi sedang berproses tidak mungkin selesai hari ini atau besoklah atau nanti malam. Kalau pasien yang sudah meninggal masa harus disimpan di rumah sakit. Saya telpon ke direkturnya tidak merespon, saya telpon ke dinas dan lain-lain, bahkan saya telepon juga kebagian ambulance ruang jenazah. Bagian ruang jenazah juga sama alasannya, jenazah tidak bisa dibawa pulang, harus selesai dulu administrasinya,”pungkasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *