Lansia Tewas Tertembak Pemburu Liar di Surade Sukabumi, Kasus Masih Berproses Hukum

BERITAUSUKABUMI.COM-Seorang pria lanjut usia berinisial Otib (78) dilaporkan meninggal dunia setelah tertembak saat berada di kebunnya di wilayah Desa Kademangan, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Selasa malam, 22 April 2025.

Korban diduga menjadi sasaran salah tembak oleh seorang pemburu asal Bogor berinisial JF, yang saat itu tengah memburu hewan liar di kawasan kebun. Dalam kondisi gelap, pelaku melepaskan tembakan yang justru mengenai tubuh korban hingga tewas di lokasi kejadian.

Setelah insiden tersebut, pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke pihak kepolisian dengan membawa senjata api yang digunakan dalam perburuan.

Bacaan Lainnya

Diselesaikan secara Kekeluargaan, Proses Hukum Tetap Berjalan

Kepala Desa Kademangan, Hendrik Kurnia, membenarkan bahwa antara pihak keluarga korban dan pelaku telah mencapai kesepakatan damai secara kekeluargaan. Proses musyawarah tersebut bahkan disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum.

“Memang sudah ada kesepakatan damai yang dituangkan dalam dokumen resmi. Saya ikut menandatangani sebagai saksi,” ujar Hendrik kepada wartawan, Jumat (13 Juni 2025).

Meski demikian, Hendrik menyebut tidak mengetahui secara pasti bentuk maupun nilai kompensasi yang diberikan oleh pelaku. “Itu urusan internal mereka, tetapi prosesnya berjalan dengan keterlibatan kepolisian,” tambahnya.

Hendrik juga mengungkapkan bahwa laporan pertama justru datang dari pelaku. “Pelaku langsung datang ke Polsek setelah menyadari kesalahan fatal yang telah dilakukan,” katanya.

Pendampingan Organisasi Pemburu dan Penyidikan Berlanjut

Dalam proses penyidikan, disebutkan bahwa organisasi pemburu seperti Perbakin turut mendampingi pelaku. Namun, menurut Hendrik, pihak keluarga tidak mengajukan tuntutan yang berat atau di luar kewajaran.

Sementara itu, Satreskrim Polres Sukabumi menegaskan bahwa proses hukum tetap berlanjut meski ada perdamaian. Berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap oleh jaksa dan sedang dalam proses pelengkapan.

“Kami masih mengumpulkan keterangan tambahan dari saksi serta melengkapi dokumen rekonstruksi,” kata Iptu Hartono, Kasat Reskrim Polres Sukabumi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Sukabumi, Abram Nami Putra, membenarkan bahwa berkas perkara belum memenuhi syarat formil dan materiil.

“Rekonstruksi sudah dilakukan, dan informasi terakhir, pekan depan penyidik akan kembali menyerahkan berkas lanjutan untuk kami teliti,” jelas Abram.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam suasana gelap, pelaku membidik dan menembak, yang ternyata mengenai korban yang tengah berada di kebunnya seorang diri. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tak lama setelah kejadian.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *