Tahanan Polres Sukabumi Demi Cinta Rela Nikah di Penjara

BERITAUSUKABUMI.COM-T (22) seorang tahanan dalam kepemilikan narkotika jenis shabu, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya di rumah tahanan Polres Sukabumi.
Proses ijab kabul T dengan orangtua perempuan yang dinikahinya/foto:humaspolresukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-T (22) seorang tahanan dalam kepemilikan narkotika jenis shabu, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya di rumah tahanan Polres Sukabumi.

Ya, T terpaksa harus melangsungkan akad nikah dengan perempuan tambatan hatinya didalam rumah tahanan Polres Sukabumi, Selasa (27/02/23).

Pernikahan T berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, Iptu H. Dudung Masduki. Diselimuti suasana haru campur bahagia, T mengucapkan janji ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA : Dibantu Kapolres Sukabumi Tangis Haru Ibu Hamil yang Suaminya Dipenjara karena Narkoba

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.

” Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya diruangan saya,” ujar Iptu H. Dudung Masduki.

Suasana ijab kabul pernikahan T di ruang di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, Iptu H. Dudung Masduki.

Menurut Dudung, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama tiga bulan dan perkara kepemilikan narkotika jenis shabu.

“Setelah acara ijab kabul janji suci ini, kemudian T kembali dimasuka lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya,”tandasnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *