BERITAUSUKABUMI.COM-T (22) seorang tahanan dalam kepemilikan narkotika jenis shabu, harus melaksanakan momen yang sangat sakral dalam hidupnya di rumah tahanan Polres Sukabumi.
Ya, T terpaksa harus melangsungkan akad nikah dengan perempuan tambatan hatinya didalam rumah tahanan Polres Sukabumi, Selasa (27/02/23).
Pernikahan T berlangsung di ruang kerja Kasat Tahti Polres Sukabumi, Iptu H. Dudung Masduki. Diselimuti suasana haru campur bahagia, T mengucapkan janji ijab kabul sebagai pertanda menikahi pujaan hatinya.
LIHAT JUGA : Dibantu Kapolres Sukabumi Tangis Haru Ibu Hamil yang Suaminya Dipenjara karena Narkoba
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Tahti Polres Sukabumi Iptu H. Dudung Masduki yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, pihaknya mengizinkan T menikah dengan kekasihnya dengan alasan kemanusiaan.
” Pagi ini saya memberikan izin kepada T untuk menikah dengan pacarnya diruangan saya,” ujar Iptu H. Dudung Masduki.
Menurut Dudung, T ini sudah ditahan di Mapolres Sukabumi selama tiga bulan dan perkara kepemilikan narkotika jenis shabu.
“Setelah acara ijab kabul janji suci ini, kemudian T kembali dimasuka lagi keruang tahanan guna proses penyidikan perkaranya,”tandasnya.
editor : Irwan Kurniawan