Korban Minuman Keras Oplosan Berujung Tewas

BERITAUSUKABUMI.COM-Tiga orang pemuda korban miras oplosan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah menenggak minuman oplosan dengan kandungan alkohol 70 persen dan minuman energi. Ketiga pemuda tersebut pertama berinisial D asal warga Kecamatan Kadudampit, IR (23) dan DYS (26) warga Kecamatan Cisaat,
Illustrasi minuman keras-doc berbagai sumber

BERITAUSUKABUMI.COM-Tiga orang pemuda korban miras oplosan asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, meninggal dunia setelah menenggak minuman oplosan dengan kandungan alkohol 70 persen dan minuman energi. Ketiga pemuda tersebut pertama berinisial D asal warga Kecamatan Kadudampit, IR (23) dan DYS (26) warga Kecamatan Cisaat,

Kapolsek Cisaat, Resor Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto kepada Beritausukabumi.com mengatakan, peristiwa memilukan yang itu terjadi pada Selasa (25/06/2024) sekitar pukul 20:00 WIB ini, bermula saat tiga orang korban berinisial D asal warga Kecamatan Kadudampit, IR (23) dan DYS (26) warga Kecamatan Cisaat, tengah berkumpul di Jalan Legok Inggris, Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat.

“Saat berkumpul, mereka ini membakar sate ayam. Setelah itu, sekitar pukul 18:00 WIB, para korban diduga mengkonsumi minum alkohol 70 persen yang sudah dicampur dengan air mineral dan minuman berenergi,” kata Yanto pada Rabu (26/06/2024).

BACA JUGA :

Bacaan Lainnya

Kalah Judi Slot Rp 10 Juta Pemuda di Sukabumi Ini Pura-Pura jadi Korban Begal

Setelah memakan sate ayam dan mengkonsumsi minuman oplosan, salah seorang korban berinisial IR ditemukan tergeletak oleh salah seorang warga di sebuah gubuk milik Wawan yang lokasinya tidak jaih dari lokasi korban melakukan pesta minuman oplosan. “Nah, kemudian warga melaporkan hal tersebut kepada pihak keluarganya,” Ujarnya.

Kemudian, korban IR langsung dievakuasi Rumah Sakit Betha Medika, Cisaat sekitar untuk mendapatkan tindakan medis secara intensif sekitar pukul 18.10 WIB. “Namun, sungguh disayangkan korban tidak bisa tertolong dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” Tambahnya.

BACA JUGA :

Warung Jamu di Parungkuda Kedapatan Jual Minuman Keras

Sementara, korban berinisial DYS asal warga Kecamatan Cisaat sebelum dinyatakan meninggal dunia, ia sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R Syamsudin SH kota Sukabumi pada Selasa (25/06/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Akan tetapi, nyawa korban tidak tertolong dan DYS dinyatakan telah meninggal dunia sekitar pukul 23.55 WIB. Berdasarkan pemeriksaan dokter jaga, DYS ini meninggal dunia akibat keracunan alkohol atau intoksikasi alkohol,” tandasnya.


Editor : Admin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *