Kalah Judi Slot Rp 10 Juta Pemuda di Sukabumi Ini Pura-Pura jadi Korban Begal

Polsek Sagaranten Polres Sukabumi mengungkapkan rekayasa kasus pembegalan yang dialami seorang pemuda berinisial M (28 tahun). Awalnya M mengaku jadi korban pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip. Kabar M jadi korban pembengelan viral di media sosial setelah tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi pada Rabu malam, 6 Desember 2023.
M saat diciduk Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Polsek Sagaranten Polres Sukabumi mengungkapkan rekayasa kasus pembegalan yang dialami seorang pemuda berinisial M (28 tahun).

Awalnya M mengaku jadi korban pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip. Kabar M jadi korban pembengelan viral di media sosial setelah tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi pada Rabu malam, 6 Desember 2023.

Di mana akun media sosial Indi Irfandi menceritakan kisah mencekam seorang pria dari Kecamatan Purabaya yakni M yang dibegal oleh 3 orang tak dikenal di Desa Puncak Manggis.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA :

Menkominfo Sudah Blokir Sebanyak 392.652 Konten Judi Online

Terlibat Judi Online Slot Suami Istri di Gunungguruh Diciduk Polres Sukabumi

Namun, kehebohan itu terbukti hanyalah rekaya belaka setelah Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja, mengklarifikasi bahwa insiden pembegalan tersebut adalah rekayasa yang dilakukan oleh M sendiri.

Menurut AKP Deni Miharja, M mengaku melakukan aksi tersebut untuk mengelabui orangtuanya, menciptakan cerita palsu agar terbebas dari tanggung jawab atas penggunaan uang tunai sebesar Rp 10 juta.

M juga mengakui uang tersebut telah digunakan untuk bermain judi online slot dan keperluan pribadinya.

Setelah kebenaran terungkap, M meminta maaf kepada kepolisian dan masyarakat atas dramanya yang viral di media sosial.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, menyatakan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian ini memberikan pelajaran tentang pentingnya kejujuran dan integritas, sekaligus mencerminkan dampak negatif dari tindakan yang tidak bertanggung jawab di era digital saat ini.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *