Polsek Sagaranten Polres Sukabumi mengungkapkan rekayasa kasus pembegalan yang dialami seorang pemuda berinisial M (28 tahun).
Awalnya M mengaku jadi korban pembegalan di wilayah perkebunan pinus Werkip. Kabar M jadi korban pembengelan viral di media sosial setelah tersebar melalui unggahan akun Indi Irfandi pada Rabu malam, 6 Desember 2023.
