BERITAUSUKABUMI.COM-Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara siap memenuhi undangan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi sekaitan dengan klarifikasi informasi atau laporan insiden keributan di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Sukabumi yang diduga melibatkan dirinya.
“Tadipun sudah ada penyampaian kepada saya apa namanya secara lisan. Pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib dan hormat terhadap tata tertib DPRD apabila apa namanya ada undangan untuk saya, apa namanya perihal mengenai isu ini iya kan saya untuk hadir dan juga untuk menyampaikan apa perlu diketahui oleh badan kehormatan,”kata Yudha Sukmagara kepada sejumlah wartawan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran di Hotel Pangrango Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jumat 26 Agustus 2022.
LIHAT JUGA
Yudha Sukmagara : Kebijakan Perda Harus Memberikan Manfaat ke Masyarakat
Sebelumnya di hari yang sama, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi yang diketuai Deni Gatot menggelar Rapat Kerja pimpinan dan Anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi di Aula Flamboyan BKSDM Kabupaten Sukabumi. Rapat ini untuk menindak lanjuti surat permohonan klarifikasi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (PB HIMASI) beberapa waktu lalu.
Rencananya, pada Senin 29 Agustus 2022, atas hasil Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas informasi atau adanya insiden keributan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi akan meminta klarifikasi dari Yudha Sukmagara.
Di mana dijadwalkan pada Senin 29 Agustus 2022, BK DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengundang Yudha Sukmagara dalam rangka klarifikasi atas informasi atau laporan insiden keributan di salah satu tempat hiburan malam yang ada di Kota Sukabumi.
“Suratnya akan dikirim hari ini. Hari Senin kami jadwalkan pertemuan klarifikasinya. Kami akan bekerja netral, tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun,”terangnya.
editor : Irwan Kurniawan