BK DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Minta Keterangan Pengelola Karaoke Jazz Family

Rapat kerja BK DPRD kab.Sukabumi
Pimpinan dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Kab.Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COMBadan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sukabumi akan meminta keterangan dari pengelola tempat hiburan malam (THM) Jazz Family Karaoke Sukabumi yang menjadi lokasi insiden keributan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.

Rencananya, pada Senin 29 Agustus 2022, atas hasil Rapat Kerja Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas informasi atau adanya insiden keributan yang diduga melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi akan mengundang Yudha Sukmagara untuk meminta klarifikasi.

Di mana undangan terhadap Yudha Sukmagara dalam rangka klarifikasi atas informasi atau laporan insiden keributan yang diduga melibatkan Yudha Sukmagara ini, dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi setelah menerima surat permohonan klarifikasi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa asal Sukabumi (PB HIMASI) beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA

Dugaan Ketua DPRD Terlibat Keributan di Tempat Karaoke, PB HIMASI Surati Badan Kehormatan

Sikapi Laporan Karaokegate, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi Segera Agendakan Rapat Internal

“Iya selain pihak-pihak yang diduga terlibat dalam masalah yang ramai dibicarakan ini, jika dibutuhkan dalam melengkapi bahan klarifikasi nanti, kami akan meminta keterangan juga dari terduga korban dan pengelola tempat hiburan yang dimaksud (Jazz Family Karaoke Sukabumi),”kata Leni Liawati, anggota Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi dikonfirmasi BERITAUSUKABUMI.COM usai Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota BK DPRD Kabupaten Sukabumi, di Aula Flamboyan BKSDM Kabupaten Sukabumi, Jumat 26 Agustus 2022.

Menurut Leni, Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi dalam persoalan ini tetap akan bekerja sesuai tahapan atau aturan yang ada, yakni menjalankan fungsi penegakan disiplin, kepatuhan terhadap moral, dan kepatuhan dalam menjaga kode etik dan moral anggota DPRD demi menjaga martabat, kehormatan lembaga DPRD.

“Badan Kehormatan bukan lembaga APH (aparat penegak hukum), kami lembaga internal DPRD yang bekerja mengurus masalah kedisiplinan dan kode etik seluruh anggota DPRD, tapi kalau dibutuhkan kami juga punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan, verifikasi, klarifikasi pihak luar, baik itu atas laporan pimpinan DPRD atau atas laporan dari masyarakat,”tukas Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi asal Fraksi PKS ini.

Ditempat yang sama, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gatot Irianto mengatakan, surat permohonan klarifikasi akan dikirim hari ini ke Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara.”Suratnya akan dikirim hari ini. Hari Senin kami jadwalkan pertemuan klarifikasinya,”tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deni meminta masyarakat yang memberikan perhatian terhadap masalah ini agar tetap bersabar menunggu tahapan-tahapan yang akan dilakukan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Sukabumi, supaya persoalannya terang benderang.”Kami akan bekerja netral, tidak akan bisa diintervensi oleh siapapun,”terangnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *