BERITAUSUKABUMI.COM-Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, di Jawa Barat banyak pertambangan.
Maka dari itu, pertambangan harus dikelola dengan baik. Apalagi, hasil pertambangan banyak digunakan dalam kehidupan.
“Hasil tambang itu sangat dibutuhkan, namun dalam pengelolaannya harus diatur. Sehingga, tidak berdampak negatif,”kata Uu Ruzhanul Ulum di sambutan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara untuk usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur di Aula Pendopo Sukabumi, Selasa (24/1/2023).
LIHAT JUGA :
Maka dari itu, sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara untuk usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur ini penting dilaksanakan dengan target bisa menimbulkan efek domino yang baik pasca sosialisasi ini.
Menurut Uu Ruzhanul Ulum pertambangan merupakan salah satu potensi yang dapat meningkatkan kesejahteraan di Jawa Barat.
Namun, kesejahteraan itu harus dirasakan juga oleh masyarakat sekitar tidak hanya oleh elit atau segelintir pihak.
“Jadi, kami harapkan para penambang bisa melegalkan perusahaannya. Selain itu juga harus memerhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar,”bebernya.
Sosialisasi Pelayanan Perizinan Sektor Pertambangan Mineral dan Batubara untuk usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Dinas PTMPTSP dan ESDM Provinsi Jawa Barat.
Sosialisasi ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya Perpres Nomor 55 tahun 2022 Tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral Batubara.
Sementara Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Soemantri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi sosialisasi yang dilaksanakan Pemprov Jabar di Kabupaten Sukabumi.
Menurutnya, sosialisasi ini sangat perlu dan merupakan langkah yang baik bagi pelaku pertambangan. “Ini langkah yang sangat baik. Kami mengapresiasi Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat atas sosialisasi ini,” ujarnya.
Apalagi lanjut Iyos Soemantri, sosialisasi ini bukan sekadar menambah ilmu pengetahuan serta motivasi dan tanggungjawab saja.
Namun, dapat meningkatkan pula hubungan kolaborasi yang lebih baik antara Pemprov Jabar dengan kota/kabupaten.
“Jadi Pemprov Jabar tidak sekadar mengeluarkan IUP (Izin Usaha Pertambangan) saja, namun diiringi dengan kegiatan monitoring dan evaluasi melalui pembinaan, pengawasan, serta, pengendalian kontinyu dan periodik,” ungkapnya.
Iyos Soemantri menambahkan di Kabupaten Sukabumi sendiri merupakan daerah kaya akan sumber daya alam pertambangan.
Terdapat 31 jenis bahan galian sebagai sumber daya mineral. “Jumlah tersebut terbagi menjadi lima jenis komoditas logam dan 26 mineral bukan logam dan batuan,” bebernya.
editor : Irwan Kurniawan