BERITAUSUKABUMI.COM-Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri Suhendi menerima aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (HIMASI) yang menggelar aksi demo di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jajaway, Palabuhanratu, Kamis (02/06/2022).
Aksi dari HIMASI ini menuntut eksploitasi tambang batu kapur di wilayah Padabeughar, Kecamatan Jampangtengah Kabupaten Sukabumi yang dinilai HIMASI merusak atau mengganggu lingkungan.
“Rekan-rekan HIMASI menyampaikan aspirasi ke DPRD terkait dampak lingkungan kepada warga di kawasan eksploitasi (tambang) batu kapur yang konon katanya merusak atau mengganggu lingkungan di wilayah Padabeughar, Jampangtengah,” ungkap Badri Suhendi.

Terkait aksi ini Badri Suhendi nyatakan sikap akan berkoordinasi dengan Dinas terkait diantaranya DLH (Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan dan Sat Pol PP.
“Kami akan bahas langkah kedepan seperti apa. Lalu bagaimana proses perizinan tambang yang dimiliki perusahaan, dan sejauh mana penanganan dampak lingkungannya,” tegas Badri.
Sesuai dengan leading sector di Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Badri memastikan aspirasi yang disuarakan Mahasiswa perlu didengar dan diakomodir.
Dalam aksi ini, Himasi desak langkah cepat dilakukan DPRD dengan memberi tenggang waktu 2 minggu untuk penyelesaian dampak kerusakan lingkungan akibat tambang batu di Padabeunghar, Jampangtengah.
“Sebelumnya juga mereka telah beraudensi dengan Komisi II sebagaimana tupoksi menangani lingkungan, dan untuk proses perizinan (tambang) adalah kewenangan provinsi,”ujarnya.
editor : Hasna Fatimah Zahra