Tiga Pemuda asal Cikembar Sukabumi Mabuk Miras hasil Pesan Via Online

tiga pemuda mabok miras hasil pesan dari online
Tim patroli pimpinan Ipda Aah Saepul Rohman melakukan razia malam

BERITAUSUKABUMI.COM-Tiga orang pemuda asal Kecamatan Cikembar kedapatan mengkonsumsi minuman keras (miras) di sebuah warung di jalan Jenderal Ahmad Yani dekat Kantor BPJS Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi tadi malam, hasil memesan via online, diamankan tim patroli Polres Sukabumi, Selasa (07/11/22) sekira pukul 21. 45 WIB.

“Yang mengejutkan setelah saya tanya kepada mereka darimana mereka mendapatkan mirasnya, mereka mengaku membelinya secara online melalui aplikasi pesanan yang cukup terkenal,”kata Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Aah Saepul Rohman yang juga Kasi Humas Polres Sukabumi, Rabu (08/11/2022).

Pada saat mengamankan itu ungkap Aah salah satu pemuda diminta petugas untuk mempraktekkan cara memesan miras lewat jasa aplikasi pesanan online. Dan ternyata benar cara pesannya sangat mudah dan nantinya kata pemuda itu pesanan miras dikirimkan lewat jasa pengiriman.

Bacaan Lainnya

LIHAT JUGA 

“Awalnya pada saat tim patroli melintas di sebuah warung, kami melihat tiga orang pemuda di sebuah warung serta berusaha kabur saat melihat patroli polisi, karena saya curiga maka saya dangan anggota segera mendekati dan mencegah mereka untuk kabur,” kata Ipda Aah,

Pada saat didekati lanjut Aah, ternyata anggota mencium bau minuman keras yang keluar dari mulut ketiga pemuda tersebut, “ketika ditanya oleh saya dan anggota mereka mengaku baru mengkonsumsi minuman keras,” ujar Aah.

Selanjutnya anggota langsung menggeledah badan dan kendaraannya kemudian dari salah satu jok motornya ditemukan pisau lipat serta satu botol miras jenis arak yang sudah habis dikonsumsi oleh ketiganya.

Aah juga mengatakan, untuk penyelidikan lebih lanjut ketiga pemuda yang mengaku berasal dari wilayah Kecamatan Cikembar itu langsung dibawa ke Mapolres beserta barang buktinya.

Menurut Aah yang juga selaku pimpinan operasi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan patroli gabungan satuan fungsi yang piket dengan sasaran sajam, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya.


editor : Irwan Kurniawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *