BERITAUSUKABUMI.COM-Tidak hanya warung jamu yang nyambi jual minuman keras atau miras. Di Sukabumi, jajaran Polres Sukabumi juga berhasil membongkar rumah makan yang nyambi jualan miras.
Buktinya, di Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Desa Talaga, Polsek Caringin Polres Sukabumi berhasil menyita sedikitnya 30 botol miras dari rumah makan siap saji tersebut.
Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto mengatakan, rumah makan nyambi jualan miras ini termasuk modus baru di wilayah hukum Polres Sukabumi.
LIHAT JUGA
Miras Arak Bali Sudah Beredar di Wilayah Sukabumi
Edarkan Miras Oplosan Jenis Ciu Warga Bantargadung Ditangkap Polres Sukabumi
Polres Sukabumi Musnahkan Ribuan Miras Bukti Perda Nomor 11 Tahun 2015 Soal Mihol Mandul
“Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras,”ungkap IPDA Sugiarto, Senin (21/08/22).
Pihaknya tegas Sugiarto akan terus melakukan razia miras dari tempat-tempat yang dicurigai melakukan kegiatan perdagangan miras. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya hukumnya.”Kami akan melakukannya secara rutin,”tegasnya.
Sebelumnya dalam sepekan terakhir ini jajaran seluruh polsek-polsek di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi getol melakukan razia minuman keras. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita dari warung jamu dan tempat-tempat lain yang disinyalir menjual miras.
“Razia minuman keras ini sesuai instruksi Pak Kapolres Sukabumi dalam rangka menjaga kondusifitas dan menekan angka kriminilitas akibat pengaruh miras,”kata Kasi Humas IPDA Aah Saepul Rohman.
editor : Irwan Kurniawan