Di Pergantian Tahun Baru 2022 Polres Sukabumi Tetap Buru Peredaran Miras

pemusnahan miras
Pemusnahan miras di Polres Sukabumi

BERITAUSUKABUMI.COM-Kepolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawanyah menegaskan pihaknya pada malam pergantian Tahun Baru 2022, akan tetap memburu peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Sukabumi.

“Pada malam pergantian tahun baru, saya sudah perintahkan kasat narkoba dan seluruh Polsek serta jajarannya untuk sweeping miras, baik itu di hotel, cafe atau warung yang menjual miras,” tegas Dedy Darmawansyah dihadapan Forkopimda Kabupaten Sukabumi saat pemusnahan 5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan di halaman Polres Sukabumi, Kamis 30 Desember 2021.

BACA JUGA 

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Dedy mengajak masyarakat agar tidak sungkan untuk melaporkan ika mengetahui adanya peredaran miras. Kapolres Sukabumi Akbp Dedy Darmawansyah dihadapan para tamu undangan kegiatan pemusnahan miras tersebut mengatakan bahwa miras merupakan minuman terlarang dalam agama yang diharamkan.

“Bagi masyarakat agar dipersilahkan untuk malaporkan. Saya akan tindak lanjuti. Saya akan bersihkan miras pada malam tahu baru,”tegas Dedy.

Pemusnahan botol berisi miras
Pemusnahan botol berisi miras di Polres Sukabumi

Sementara itu Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi KH. A. Komarudin mengapresiasi kegiatan razia miras yang dilaksanakan jajaran Polres Sukabumi.”Harapan kami kegiatan pemusnahan miras bisa rutin dilakukan. Kami sangat mendukung,”katanya.

5.155 botol miras berbagai merek dan 70 liter miras oplosan tersebut itu merupakan hasil razia Polres Sukabumi dan jajaran polsek dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Nataru.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi, IPDA Aah Saepul Rohman menyebutkan, sepanjang Tahun 2021, Polres Sukabumi sudah memusnahkan sebanyak 12.505 botol miras berbagai jenis.

“Yang pertama tanggal 31 Agustus 2021 sebanyak 7.350 botol minuman keras, dan yang kedua jelang Tahun Baru 2022 ini sebanyak 5.155 botol miras,”singkatnya.

Pemusnahan ribuan miras tersebut hasil kerja operasi KRYD dan cipta kondisi Polres Sukabumi dan seluruh Polsek di jajaran Polres Sukabumi.


editor : Irwan Kurniawan

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *