BERITAUSUKABUMI.COM-Terpengaruh film porno, tiga pemuda asal Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi berinisial RYM, SP dan UD nekad memperkosa perempuan berinisial NY (21) seorang buruh asal Kecamatan Curugkembar Kabupaten Sukabumi.
Dalam aksi bejadnya, tiga pemuda ini melakukan pemerkosaan secara bergilir. Di mana sebelum memperkosa NY, tiga pemuda tersebut mencekok NY dengan miras dan obat-obatan.
BACA JUGA
- Ridwan Kamil : Pelaku Pemerkosaan Santriawati Biadab dan Tidak Bermoral
- Fakta Baru Oknum Ustadz Cabul Manfaatkan Anak yang Lahir untuk Minta Duit
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawasnyah mengungkapkan, kejadian pemerkosaan yang menimpa NY terjadi di bulan April 2021. Diketahui, RYM merupakan pacar korban. Aksi pemerkosaan sendiri berawal ketika kedua pelaku RYM dan SP berpura-pura mencari korban. Setelah bertemu korban, kemudian dua pelaku mengajak korban bertemu di suatu tempat. Tidak berselang lama, pelaku mencekoki korban dengan minuman keras serta obat sampai korban tidak sadarkan diri dan kemudian dua pelaku menyetubuhi dan memperkosa korban secara bergantian.
Selang beberapa hari kemudian, RYM bersama temannya yang lain berinisial UD, kembali mempraktekkan aksi bejadnya. Modusnya nyaris sama, korban RYM mengajak korban untuk bertemu. Hanya kali ini RMY dan UD kepada korban memaksa bersetubuh secara bergiliran.
“Ketiga pelaku dikenakan ancaman hukuman pidana dengan pasal 285 KUHP (pemerkosaan) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun. Selain itu ketiga pelaku dijerat Pasal 289 KUHP(dengan ancaman melakukan perbuatan cabul) dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun,”kata Dedy Darmawansyah.
Informasi yang dihimpun, kejadian pemerkosaan yang dilakukan tiga pemuda bejad ini dilaporkan ke Polres Sukabumi tanggal 12 Oktober 2021 lalu. Dan kini NY, perempuan yang diperkosa bergilir tersebut sudah hamil 8 bulan.
editor : Hasna Fatimah Zahra