Tangis dan Doa Iringi Proses Pemindahan 534 Makam di Sukabumi, Dipindahkan Demi Proyek Tol Bocimi

Pemindahan makam ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari ke depan dan menjadi bagian dari tahap krusial proyek infrastruktur strategis nasional. Mayoritas jenazah dipindahkan ke TPU Pasir Kuil, yang juga berada di Desa Balekambang, sementara sebagian lainnya atas permintaan keluarga dipindahkan ke wilayah Cianjur, Bandung, hingga Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Pemindahan makam ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari ke depan dan menjadi bagian dari tahap krusial proyek infrastruktur strategis nasional. Mayoritas jenazah dipindahkan ke TPU Pasir Kuil, yang juga berada di Desa Balekambang, sementara sebagian lainnya atas permintaan keluarga dipindahkan ke wilayah Cianjur, Bandung, hingga Cicurug, Kabupaten Sukabumi. (foto:suhendi)

BERITAUSUKABUMI.COM-Suasana haru menyelimuti Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Sejak Selasa, 1 Juli 2025, sebanyak 534 makam warga harus dipindahkan dari empat Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terdampak pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

Pemindahan makam ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari ke depan dan menjadi bagian dari tahap krusial proyek infrastruktur strategis nasional.

Mayoritas jenazah dipindahkan ke TPU Pasir Kuil, yang juga berada di Desa Balekambang, sementara sebagian lainnya atas permintaan keluarga dipindahkan ke wilayah Cianjur, Bandung, hingga Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi Rusnadi, menjelaskan bahwa proses ini merupakan hasil dari negosiasi panjang selama lebih dari satu tahun antara warga, pihak kontraktor, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

“Alhamdulillah, setelah proses yang cukup panjang, akhir Juni lalu kami menerima keputusan resmi dari pihak Waskita dan PPK untuk segera memulai pencairan dan pemindahan makam,” ujar Dadi pada Minggu, 6 Juli 2025.

Dadi merinci bahwa makam yang dipindahkan tersebar di empat lokasi, yakni sisi kanan area pemakaman lama, Leuwipeti, Nagahilir, serta satu area yang diratakan sebagai lokasi cadangan. Dari total 534 makam, sebagian besar sudah dipindahkan, dan sisanya ditargetkan rampung pada akhir Juli.

Pro-Kontra Muncul, Tapi Warga Akhirnya Sepakat

Meski sempat diwarnai perbedaan pendapat, mayoritas keluarga akhirnya menerima keputusan pemindahan dengan lapang dada. Dadi menyebutkan bahwa tim panitia selalu mendahulukan komunikasi, empati, dan pelayanan terbaik bagi keluarga almarhum.

“Ada yang awalnya keberatan, itu hal wajar. Tapi setelah dijelaskan, didampingi, bahkan diantar langsung hingga ke lokasi pemakaman baru, akhirnya mereka menerima. Hari ini saja, ke Cicurug, Pak Kades Balekambang ikut turun langsung,” jelasnya.

“Kalau ada yang ingin dipindah ke TPU Pasir Kuil, kami fasilitasi. Ada yang ingin dimakamkan di tanah keluarga, kami juga bantu. Bahkan jenazah diantar menggunakan ambulans,” imbuh Dadi.

Pemindahan Dikejar Waktu: Harus Rampung Dalam 10 Hari

Target waktu yang diberikan oleh PPK cukup ketat seluruh proses harus rampung dalam waktu 10 hingga maksimal 15 hari. Namun panitia tetap berkomitmen agar proses berjalan tertib, hormat, dan sesuai adat istiadat.

Proses pemindahan makam ini bukan sekadar relokasi fisik. Ia adalah perjalanan emosional bagi keluarga, saksi kepedihan masa lalu yang kembali terkuak, sekaligus bentuk penghormatan terhadap mereka yang telah berpulang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *