Dilecehkan Oknum Amil Desa, Seorang Pelajar di Cibadak Sukabumi Alami Trauma Berat

Kasus dugaan pelecehan seksual kembali mengguncang Kabupaten Sukabumi. Korbannya kali ini adalah RJ (15), seorang siswi asal Kecamatan Cibadak yang mengaku menjadi korban perlakuan tidak senonoh oleh seorang oknum amil desa—yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan masyarakat. Peristiwa memilukan itu diduga terjadi berulang kali pada bulan Juni 2025, tepatnya saat RJ pulang dari kegiatan mengaji. Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarganya, tindakan pelecehan tersebut sudah terjadi sebanyak tiga kali.
Ilustrasi pelecehan seksual (foto:pixabay)

 

BERITAUSUKABUMI.COM-Miris, seorang siswi asal Kecamatan Cibadak yang mengaku menjadi korban perlakuan tidak senonoh oleh seorang oknum petugas pencatat pranikah atau amil desa.

Adalah RJ (15 tahun), korban pelecehannya. Kepada keluarganya, RJ mengaku peristiwa memilukan itu terjadi sebanyak tiga kali pada bulan Juni 2025 lalu, tepatnya saat RJ pulang dari kegiatan mengaji. .

Bacaan Lainnya

Kasus ini mencuat ke publik setelah RJ memberanikan diri menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tua. Sang ibu, Diah (57 tahun), yang mendengar pengakuan tersebut langsung mengambil langkah hukum dan melapor ke Polres Sukabumi pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Sejak insiden itu, RJ menunjukkan perubahan perilaku yang mencolok. Sang ibu mengungkapkan bahwa putrinya kini menjadi mudah marah, tertutup, dan emosional.

“Anak saya sekarang beda. Dulu penyayang, suka main sama anak kecil. Tapi sekarang, jangankan ditegur, kalau permintaannya enggak dituruti, langsung marah,” ujar Diah saat ditemui wartawan, Selasa (8/7/2025).

Diah mengaku resah karena hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran. Bahkan, ia merasa tertekan dengan tudingan sejumlah warga yang menyebut laporan keluarganya sebagai fitnah.

“Ada yang bilang kami memfitnah. Tapi anak saya tidak mungkin mengarang cerita seperti itu. Kami hanya ingin keadilan,” ucapnya pilu.

Menjelang tahun ajaran baru, kekhawatiran Diah semakin bertambah. Ia cemas kondisi psikologis anaknya akan mengganggu proses belajar, sementara proses hukum belum menunjukkan perkembangan berarti.

“Sebentar lagi anak saya masuk sekolah. Tapi saya belum dapat kabar apapun soal kelanjutan kasusnya,” katanya.

Ia bahkan sempat mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini kepada tokoh nasional Kang Dedi Mulyadi. Namun niat itu dibatalkan setelah pihak kepolisian menyatakan akan segera memproses kasusnya.

Pihak keluarga menegaskan bahwa laporan ini murni demi keadilan bagi korban dan agar pelaku mendapat hukuman setimpal. Mereka berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam.

“Saya percaya hukum masih ada. Saya hanya ingin anak saya pulih dan bisa menjalani hidupnya kembali seperti dulu,” pungkas Diah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *