BERITAUSUKABUMI.COM-Kabupaten Sukabumi disebut menjadi salah satu daerah paling responsif di Jawa Barat dalam menjalankan kebijakan baru pelayanan Samsat.
Dampaknya, penerimaan pajak kendaraan tahunan mengalami kenaikan signifikan dan berpotensi menambah dana bagi hasil untuk pembangunan daerah.
Hal itu diungkapkan Kepala UPTD P3DW Kabupaten Sukabumi I Cibadak, Rendy Supriyatna, saat menerima peninjauan l;angsung Bupati Sukabumi Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas di Kantor Samsat Cibadak, Jumat (17/04/2026).
Rendy Supriyatna mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari pelayanan yang transparan, fleksibel, serta pengawasan ketat terhadap integritas aparatur.
“Kami pastikan Samsat Cibadak transparan. Bahkan pojok pengaduan kini sepi karena masyarakat merasa terlayani dengan baik dan maksimal,” ujar Rendy.
Sementara Asep Japar mengatakan, salah satu fokus peninjauan adalah pelayanan perpanjangan STNK yang kini dapat dilakukan tanpa syarat melampirkan KTP pemilik lama, sebagaimana kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pelayanan di Samsat Cibadak ini luar biasa baik, sama seperti yang kami lihat sebelumnya di Palabuhanratu,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang selama ini terkendala tidak memiliki akses terhadap KTP pemilik sebelumnya.
“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan namun belum memperpanjang STNK karena kesulitan KTP pemilik lama, sekarang sudah ada kebijakan dari Bapak Gubernur. Tanpa KTP pemilik lama pun kini bisa diproses,” jelasnya.
Asep Japar juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Jawa Barat atas kebijakan yang dinilai meringankan beban masyarakat dalam pengurusan administrasi kendaraan.
“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur. Kebijakan ini benar-benar membantu masyarakat dalam mengurus surat-surat kendaraannya,” tegasnya.





