Managemen TikTok melarang politikus dan partai politik melakukan kampanye politik di platform TikTok.
Public Policy and Goverment Relation Manager TikTok Indonesia, Fariz Mufid, mengatakan selain dilarang melakukan kampanye berbau politik, TikTok juga menerapkan aturan khusus untuk akun pemerintah, antara lain aturan limitasi fitur promosi atau iklan, tidak diperbolehkan melakukan self promoted, dilarang memberikan atau menerima gift, tak boleh memberi atau menerima donasi.
