HEADLINE, Sukabumi

Ditangkap Polisi Tiga Warga Cikembar Terlibat Sindikat Judi Online

Tiga warga Kampung Cibodas RT 02/03 Desa Bojong Raharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, ditangkap Polres Sukabumi.

Ketiganya ditangkap lantaran terlibat sindikat judi online via live streaming di media sosial. AKBP Tony mengatakan, tiga orang yang terlibat sindikat judi online tersebut yaitu T. (31 tahun), AM (24 tahun), dan GM (23 tahun).

Menkominfo Sudah Blokir Sebanyak 392.652 Konten Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan sudah memblokir sebanyak 392.652 konten judi online.

Budi Arie Setiadi juga telah memberikan peringatan keras kepada Manajemen Meta di Indonesia untuk segera membersihkan konten judi online atau judi slot di platform Meta.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” tandasnya di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (10/10/2023) lalu.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.