beritausukabumi.com-Sempat menginap di sel tahanan Polres Sukabumi TikToker Gunawan Sadbor bersama rekannya Supendi alias Toed untuk sementara kini bisa menghirup udara bebas.
Gunawan Sadbor dan Supendi setelah melalui pengecaranya mengajukan penangguhan penahanan.
Kasie Humas Polres Sukabumi, IPTU Aah Saepul Rohman dikonfirmasi media mengatakan Gunawan Sadbor telah mengajukan penangguhan penahanan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
“Penangguhan pada hari Jumat (8/11/2024) malam. Keluarga dan pihak pengacara datang memohon. Ada permintaan penangguhan jadi bisa pulang ya,” ungkap Aah Minggu (10/11/2024).
Soal batas penangguhan penahanan menurut Aah tidak memiliki batas waktu penangguhan.
“kita menilai yang bahwa bersangkutan (Gunawan Sadbor dan Supendi Toed) tidak merintangi penyidikan,”tandasnya.
Sambil menunggu perkembangan terkit kasus promosi j*di online yang menjerat Sadbor, Aah menegaskan bahwa proses hukum masih tetap akan berjalan.





